Dapat Upah Antar Rp3 Juta, DPO Kurir Sabu di Jaksel Diburu Polisi

Wednesday, 9 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu dua kurir dan pesuruh yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Polisi pun menetapkan status DPO (daftar pencarian orang) kepada keduanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan dua DPO tersebut merupakan pengembangan kasus dari tersangka IF yang kedapatan menerima paket sabu seberat 155 gram.

“Ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka IF yang diduga sering mengedarkan sabu. Ada barang bukti berupa sabu seberat 155 gram dan dua unit handphone yang disita dalam proses penangkapan,” ungkap Azis kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Azis, yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang bernama Oman dan diminta mengantarkannya ke orang-orang yang memesan.

“Tersangka sudah tiga kali mendapatkan barang dari seseorang bernama Oman yang kini berstatus DPO, dan mendapatkan petunjuk untuk mengirimkan barang bukti tersebut dari seseorang yang dipanggil Ju (DPO). Ini sedang diburu,” tuturnya.

“Tersangka juga mengaku mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dari saudara Oman jika berhasil mengirimkan sabu sesuai dengan petunjuk Ju,” imbuhnya.

Azis menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami dan memburu kedua orang DPO tersebut. Menurut dia, kelompok tersebut telah beraksi kurang lebih satu tahun.

“Masih didalami, dugaan kurang lebih satu tahun beraksi,” pungkasnya.

See also  Modus Baru Atas Namakan PStore, Masyarakat Diminta Hati-Hati

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB