DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Elly Rachmat Yasin mengapresiasi keputusan bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI dan BTN) yang membatalkan rencana pemberlakuan tarif transaksi di ATM yang sedianya berlaku pada bulan ini.
“Kita tahu bahwa pada jaringan ATM antar bank-bank swasta memberlakukan itu, tetapi bagi bank-bank negara jangan dulu. Sebagai perbankan negara harus tahu diri untuk tidak menambah beban masyarakat,” jelasnya.
Di tengah pandemi, ketika pemerintah berjibaku untuk meringankan seluruh beban masyarakat. Pemerintah juga sedang konsen meningkatkan daya beli masyarakat. Maka, mencabut keputusan tersebut merupakan langkah tepat.
“Kita tahu bahwa ketergantungan masyarakat terhadap ATM sangat besar sehingga penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai sangat membebani masyarakat,” katanya
Selain itu, pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai bagi nasabah ATM Link juga berpotensi melanggar Pasal 5 UU No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha. Karena itu Sebagian masyarakat sudah ada yang melaporkannya ke KPPU dan OJK.
“Saya menekankan saat ini bank BUMN fokus sajalah pada penyaluran KUR murah untuk UMKM. Saat ini banyak UMKM “sekarat”. Agar dipermudah persyaratan dan cara mengaksesnya,” tandasnya.