Arsul Sani: Pemerintah Agar Menggali Potensi Pajak dari Sektor Sumber Daya Alam

Thursday, 17 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua MPR Arsul Sani meminta pemerintah agar membuka semua potensi, atau paling tidak mempertahankan, penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu potensi pajak yang perlu didalami lagi untuk digali adalah sektor sumber daya alam. Jadi bukan mengembangkan kebijakan untuk memungut pajak dari sektor konsumsi rill seperti pengenaan PPN untuk sembako.

“Pemerintah seharusnya menjelaskan kepada publik bagaimana meningkatkan atau mempertahankan penerimaan negara dari pajak dan menggali sektor-sektor lain, diluar sektor riel atau yang langsung bersentuhan dengan hajarmt hidup orang banyak, untuk bisa dikenakan pajak,” katanya dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Pendapatan Negara dan Keadilan Sosial” di Media Center MPR/DPR, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Diskusi juga menghadirkan narasumber anggota MPR Fraksi Partai Gerindra Ir. H. Kamrussamad, ST, dan ekonom INDEF, Dr. Enny Sri Hartati.

Menurut Arsul Sani, setiap isu yang berkaitan dengan bertambahnya beban kepada masyarakat seperti penetapan PPN untuk sembako maka secara tidak langsung isu itu akan dihadapkan dengan sila kelima Pancasila (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) dan pasal 33 ayat 4 UUD NRI Tahun 1945.  “Kita harus lihat aspek keadilan sosial dalam mendapatkan sumber pendapatan negara. Sebab, pemerintah baru saja memberikan keringanan PPNBM terkait otomotif, dan akan jadi kebijakan yang anomali kalau sekarang malah sembako dikenakan PPN,” ujarnya.

Arsul menambahkan sebelum menetapkan kebijakan seperti pengenaan PPN untuk sembako, sebaiknya perlu dikaji secara komprehensif dan memiliki logical step. Dia mencontohkan pemerintah pernah menetapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun publik tidak mendapatkan informasi dan penjelasan soal evaluasi dan keberhasilan kebijakan tax amnesty itu baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

See also  Jokowi di Kunjungi Presiden Vietnam Di Istana Bogor untuk Perkuat Asean

“Sekarang mau diambil lagi kebijakan pengampunan pajak jilid kedua tanpa kejelasan target dan manfaat, serta apakah sudah meningkatkan tax ratio dari pengampunan pajak sebelumnya. Kebijakan ini tidak mengikuti logical step. Dan sekarang ingin mengenakan PPN untuk sembako. Ini yang perlu kita kritisi dari aspek keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

“Karena itu banyak yang menolak kebijakan pengenaan PPN untuk sembako. Kenapa? Karena di tengah pandemi Covid-19 ini, kebijakan pengenaan pajak itu akan melemahkan daya beli masyarakat dan mengganggu roda perekonomian,” tuturnya.    

Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengatakan paradigma untuk menyusun dan menciptakan sumber-sumber penerimaan baru bagi negara harus berprinsip berkeadilan. Data terakhir penerimaan dari sektor pajak, ada tiga sektor yang relatif stabil dalam lima tahun terakhir, yaitu industri pengolahan, perdagangan, dan jasa keuangan.

“Penerimaan pajak dari industri pengolahan rata-rata tumbuh di atas 15%, kemudian perdagangan di atas 20%, dan jasa keuangan tumbuh di atas 10%. Dari data itu, dan pengalaman dalam realisasi penerimaan pajak dari tiga sektor itu, maka sektor yang perlu ditingkatkan adalah penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan,” kata anggota Komisi IX yang membidangi masalah keuangan ini.

Jika pemerintah akan mengenakan PPN untuk sembako, lanjut Kamrussamad, Komisi XI akan mempertanyakan saat ekonomi tumbuh positif, sektor riil bergerak, pengangguran terkendali, dan kemiskinan berkurang, dalam PMK No. 116 tahun 2017, tidak ada pengenaan pajak untuk sembako. “Karena itu kalau mau diatur dalam UU, kita akan lihat kondisi ekonomi sekarang, rasa keadilan masyarakat, dan konsumsi rumah tangga. Maka, tidak sepatutnya pengenaan PPN untuk sembako di tengah ekonomi yang sedang lesu,” ujarnya.  

See also  Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

“Begitu juga PPN untuk pendidikan. Dalam lima tahun terakhir, penerimaan pajak dari sektor pendidikan tidak pernah di atas 1%. Artinya, tidak signifikan. Pendidikan tidak sepatutnya dijadikan objek baru pajak sebagai sumber penerimaan negara,” tegasnya.

Sementara itu ekonom INDEF, Enny Sri Hartati menyebutkan klausul tentang wacana pengenaan PPN untuk sembako dalam draf RUU KUP akan menimbulkan resistensi publik. “Pelebaran ke PPN untuk sembako, apalagi jasa pendidikan, pasti akan menguras emosi publik. Kebijakan itu akan menimbulkan resistensi,” ujarnya.

Enny melihat munculnya wacana pengenaan PPN untuk sembako menunjukkan tidak ada lagi kreativitas dari pemerintah untuk menggali penerimaan negara. “Terjadi kebangkrutan inisiatif, inovasi, kreativitas dari pemerintah. Mungkin ini disebabkan adanya diskresi pemerintah pada masa pandemi ini (diskresi UU No. 1 Tahun 2020),” katanya.

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026
Mendes Yandri Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka
Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 16:48 WIB

Mendes Yandri Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Sunday, 17 May 2026 - 20:19 WIB

foto ist

Berita Utama

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB

Megapolitan

Pramono: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism Dunia

Sunday, 17 May 2026 - 14:40 WIB