Pelepasliaran Dua Individu Orangutan Sumatera di Cagar Alam Jantho

Friday, 18 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh bekerjasama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan PanEco melakukan pelepasliaran 2 (dua) individu Orangutan sumatera (Pongo abelii) dengan ID 338 (jantan) dan ID 411 (betina) di Kawasan Cagar Alam Jantho pada Kamis, 17 Juni 2021.

Orangutan sumatera dengan ID 338 yang berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan berat badan kurang lebih 25 Kg, merupakan satwa hasil serahan masyarakat pada tahun 2016. Sedangkan Orangutan sumatera dengan ID 411, berjenis kelamin betina dengan usia berkisar 13 tahun dan berat badan kurang lebih 41 Kg, merupakan satwa hasil evakuasi pada bulan Februari 2021. Kedua individu Orangutan sumatera yang berasal dari Provinsi Aceh tersebut telah direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Sumatera Utara.

Kedua individu Orangutan sumatera tersebut telah tiba di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho pada tanggal 4 Juni 2021 dan sudah menjalani prosedur kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penyebaran virus COVID-19 sebelum dilakukan pelepasliaran di Kawasan Cagar Alam Jantho.

Kegiatan pelepasliaran dua individu Orangutan dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE No. SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi COVID-19. Kedua individu tersebut telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan.

Kepala Balai KSDA Aceh Agus Arianto, menyampaikan bahwa Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho telah beroperasi sejak tanggal 28 Maret 2011 dengan lokasi pelepasliaran berada di Cagar Alam Jantho dengan luasan sebesar 15.576 Ha sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.580/MENLHK/SETJEN/ SET.1/12/2018.

See also  Pelaku Pungli TPU Cikadut Meresahkan, Ridwan Kamil: Sudah Dipecat

“Sampai saat ini telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 132 individu Orangutan sumatera dan 3 (tiga) individu yang dilahirkan di Kawasan Cagar Alam Jantho Kabupaten Aceh Besar. Kelahiran 3 (tiga) individu tersebut menunjukkan bahwa Kawasan Cagar Alam Jantho merupakan habitat yang sesuai bagi Orangutan sumatera. Oleh karena itu, diharapkan 2 (dua) individu Orangutan sumatera yang dilepaskan tersebut dapat segera beradaptasi dan berkembang biak di habitat barunya,” Ujar Agus.

Agus Arianto juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, serta seluruh mitra yang telah mendukung proses kembalinya kedua Orangutan sumatera ke habitat alaminya serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyelamatan orangutan sumatera.

Dikatakan Agus Orangutan sumatera (Pongo abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Orangutan sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, dan termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi dan memenuhi animal welfare. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, YEL dan PanEco. (*)

Berita Terkait

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten
Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 18:48 WIB

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Fenomena Bulan Purnama, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob

Wednesday, 14 May 2025 - 08:45 WIB