Gus Ami: Vaksin Sia-sia jika Prokes Masih Diabaikan

Tuesday, 22 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Indonesia kembali menerima 10 juta Vaksin Covid-19 tahap ketujuh pada hari Minggu, 20 Juni 2021 dalam bentuk curah atau bahan baku. Dengan begitu, Indonesia telah menerima sebanyak 104,7 juta vaksin, sebanyak 91,5 dosis di antaranya dalam bentuk curah.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar bersyukur atas keberhasilan pemerintah menambah stok vaksin. Dia berkata, berapa banyak negara telah berhasil menekan angka penyebaran Covid-19.

“Di Eropa, Inggris misalnya, telah mampu menurunkan kasus harian hingga di angka 5.000-an dari sebelumnya, 60 ribu kasus per hari, setelah dosis vaksin yang diberikan mencapai 101,51% populasi,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.

Contoh lainnya, lanjut Ketua Tim Pengawas (Timwas) pencegahan bencana Covid-19 DPR RI ini, adalah Amerika Serikat yang mampu menurunkan kasus baru setiap hari dari sekitar 300 ribu menjadi 12 ribu per hari, setelah dosis vaksin yang diberikan mencapai 91,57% .

Meski begitu, Gus Muhaimin menegaskan jika vaksin tidak boleh dijadikan alasan bagi masyarakat untuk tidak mematuhi protokol kesehatan. Berapapun vaksin yang masuk ke tubuh tanpa prokes ketat tentu saja tidak ada artinya.

“Saya enggak bosan mengingatkan tentang prokes. Jangan gara-gara menerima vaksin lalu abai prokes. Vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, tutur Gus Muhaimin selama belum tercapai kekebalan komunitas atau herd immunity, maka pencegahan paling efektif adalah kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh individu.

“Covid ini musuh kita bersama, karena itu kita juga harus bersama-sama melawannya. Upaya edukasi dan komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan secara seimbang antara vaksinasi dan protokol kesehatan,” tukasnya.

See also  Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Suarakan Pencegahan Politik Uang

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru