Polres Jaksel Musnahkan 133 Kilogram Tembakau Sintetis

Thursday, 1 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah / Ist

Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah / Ist

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan (Kombes. Pol. Azis Andriansyah), Wakapolres Jakarta Selatan (AKBP. Agustinus Agus Rahmanto) dan Kepala BBN Jakarta Selatan (Dikdik Kusnadi).

Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini berteparan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.

“Di hari Anti Narkoba Internasional kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang beberapa waktu telah kita ungkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (AKBP. Wadi Sa’bani) mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan seberat 133 kilogram dari total 167,1 kilogram yang disita.

“Total barang bukti yang diamankan 167.878 gram, yang sudah disisihkan melalui berita acara penyisihan sebanyak 818.32 gram dan sisanya hari ini dimusnahkan sebanyak 133.896 gram,” jelasnya.

See also  Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB