Kapolres Jaksel Ungkap Alasan Geng Motor Keroyok Polisi di Cilandak

Saturday, 10 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkap alasan anggota geng motor mengeroyok polisi bernama Aiptu Suwardi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Azis, geng motor enggan diberikan imbauan soal PPKM Darurat. “Keadaannya sadar (tak terpengaruh narkotika) pastinya karena mereka tak tertib dan tak mau mendengar imbauan kepolisian. Ini perilaku brutal yang tak bisa ditolerir,” tegasnya, Jumat (9/7/2021).

Apalagi Aiptu Suwardi saat itu berniat membubarkan kerumanan dan balapan liar saat pelaksanaan PPKM Darurat.

Polisi telah menetapkan 3 tersangka pengeroyokan yakni Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21). “5 orang berstatus saksi dan 1 DPO masih kami kejar. Saya minta DPO segera menyerahkan diri,” kata Azis.

Korban yang sejatinya sudah mau memasuki masa pensiun kini masih dilakukan perawatan atas luka-lukanya usai dikeroyok sekelompok remaja asal Depok. Saat ini, kondisinya mulai membaik.

Polisi mengimbau warga melapor bila ada kerumunan ataupun balap liar di masa PPKM Darurat sehingga bisa dilakukan tindakan tegas. “Kami juga akan didik pelaku ini karena kalau orangtuanya tak bisa mendidik anaknya, kami yang akan mendidiknya agar disiplin menaati aturan,” ujarnya.

See also  Dua Terlapor Kasus David NOAH Berstatus Tahanan Kejaksaan

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Tuesday, 18 Aug 2026 - 10:32 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Nasional

Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan

Tuesday, 18 Aug 2026 - 09:55 WIB