PP Hikmahbudhi sebut Pemenjaraan Terhadap PKL adalah Bentuk Tumpulnya Kemanusiaan Pemerintah.

Thursday, 15 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Paska ditetapkannya Instruksi Mendagri tentang PPKM darurat Nomor 15 Tahun 2021, yang kemudian di ikuti oleh Pemerintah Daerah melalui Perda dan Perbup/Perwalkot tentang strategi penanganan Covid-19 melalui PPKM Darurat ternyata banyak menimbulkan pro dan kontra.

“Pada posisi ini, sebenarnya masyarakat dihadapkan pada dilema yang cukup serius. Pada satu sisi, pemerintah pasang kebijakan yang cukup tegas namun justru digunakan oleh pelaksana teknis dilapangan untuk menindas masyarakat yang melanggar atau bahkan tidak melanggar PPKM, namun disisi lain masyarakat tidak diberi pilihan dan solusi untuk bertahan hidup dan mencukupi kebutuhan rumah tangga nya” Ungkap Wiryawan – Ketua umum PP Hikmahbudhi.

Maraknya penangkapan terhadap Pedagang kaki lima yang bahkan banyak yang sampai berujung pada persidangan hingga pemenjaraan dan kewajiban membayar denda ini tentunya cukup membuat masyarakat geram, belum lagi banyak aparatur pemerintah yang melakukan tindakan kekerasan fisik maupun mental kepada masyarakat kecil.

“Pemenjaraan terhadap Pedagang Kaki Lima adalah wujud dari gagapnya pemerintah dalam menemukan solusi, ini jelas kegagalan yang dibebankan kepada masyarakat. Pemerintahini kita gaji untuk memberikan kemudahan bagi kita dan menjamin kesejahteraan kita dengan seadil-adilnya. Masyarakat ini sudah menderita sejak 1,5 tahun terakhir, jangan sekarang sedikit-sedikit main penjara-penjara saja”. Ungkap Ravindra – Sekjen PP hikmahbudhi.

Baru-baru ini sempat viral didunia maya tentang penangkapan PKL yang kedapatan melanggar PPKM darurat yang kemudian di ancam penjaranhingga denda jutaan rupiah. Seperti yang terjadi terhadap tukang bubur di Tasikmalaya, tukang kopi dimedan dan banyak lagi lainnya.

Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia pun menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat dan daerah jangan cuci tangan dari tanggung jawabnya sebagaimana yang di jelaskan oleh UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

See also  Manggala Agni KHLK Berhasil Padamkan Karhutla di Wilayah Rawan

“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi Percepatan penanganan Covid-19 di indonesia agar segera selesai, namun selama PPKM ini berlakukan tolonglah kesejahteraan masyarakat juga di perhatikan. Kalau perlu, Gaji seluruh pejabat pemerintah di alokasikan untuk sembako masyarakat”. Ungkap Wiryawan

Berita Terkait

RUU Daerah Kepulauan Masuki Fase Akhir, Timja DPD RI Kawal Tiga Substansi Esensial
TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih
Menjaga Pasokan Air untuk 3.017 Hektare Sawah, Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Bandar Sidoras
Dua Agenda Besar, Satu Komando: Bahlil
Data Transmigrasi di Malaka Bermasalah, TEP ITS Bikin Sistem Digital
Kementerian PU Pulihkan Fungsi Embung Ulu Benua
84,99 Persen Perempuan Jakarta Terhubung Internet, AI Jadi Alat Pemberdayaan
Menteri PU Bantu Penanganan Gedung Pemerintahan di Solok yang Rusak Akibat Banjir Bandang

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 10:36 WIB

RUU Daerah Kepulauan Masuki Fase Akhir, Timja DPD RI Kawal Tiga Substansi Esensial

Saturday, 3 October 2026 - 10:34 WIB

TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih

Saturday, 3 October 2026 - 10:29 WIB

Menjaga Pasokan Air untuk 3.017 Hektare Sawah, Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Bandar Sidoras

Friday, 2 October 2026 - 07:15 WIB

Dua Agenda Besar, Satu Komando: Bahlil

Friday, 2 October 2026 - 07:05 WIB

Data Transmigrasi di Malaka Bermasalah, TEP ITS Bikin Sistem Digital

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:52 WIB

Olahraga

Bintang Cedera, Indonesia Raih Perak Voli Pantai Asian Games

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:15 WIB

Berita Utama

Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Saturday, 3 Oct 2026 - 17:09 WIB