Mendagri Apresiasi Langkah Pemkot Tangerang Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi

Tuesday, 27 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Berbagai terobosan itu dinilai mampu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Terobosan itu misalnya dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang tidak hanya menggunakan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun Pemerintah Kota Tangerang, kata Mendagri, telah melakukan penyaluran bantuan dengan menggunakan anggaran di luar kedua sumber pendanaan tersebut. Misalnya, dilakukan dengan memanfaatkan dukungan dari pihak lain seperti perusahaan, kelompok masyarakat, maupun perseorangan.

Mendagri mengimbau agar pemerintah daerah lainnya juga perlu menggalang bantuan dari pihak lain seperti perusahaan dan masyarakat yang tergerak untuk membantu. Sehingga pemerintah daerah tidak hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan, masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah pusat terangkum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara di tengah pandemi, banyak masyarakat terdampak yang belum termuat dalam data tersebut, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah.

“Pemda hendaknya menjadi motor (penggerak bantuan), dan ini sudah berjalan di Kota Tangerang,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers usai melakukan Rapat Koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (27/7/2021).

Terobosan lainnya yaitu membangun situs virtual job fair yang dapat mempertemukan para pemberi kerja dengan pencari kerja. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat yang menganggur akibat dampak pandemi bisa segera mendapatkan lapangan kerja. Tak hanya itu, Pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan akses jaringan internet di setiap RW. Mendagri menilai, di tengah pandemi fasilitas jaringan internet dibutuhkan masyarakat karena banyak kegiatan dilakukan secara daring, seperti kegiatan belajar mengajar maupun kebijakan bekerja dari rumah.

See also  Harga Minyak Goreng Mahal, Pemda Provinsi Jabar Gelar Operasi Pasar

Selain itu, lanjut Mendagri, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan bantuan bagi para wiraswasta atau masyarakat yang menggeluti bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bantuan tersebut misalnya melalui program Tangerang Emas dan Tangerang Bisa. Program ini dapat menjadi contoh yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya. “Saya juga meminta kepada seluruh daerah lain (untuk) melakukan program-program sejenis,” ujar Mendagri.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru