Sidang Eks Mensos, ICW Minta Hakim Hukum Juliari Seumur Hidup

Thursday, 29 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tidak puas dengan tuntutan JPU KPK 11 tahun untuk eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Indonesia Corruption Watch (ICW) kini meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap kasus korupsi dana banos Covid-19 di Jabodetabek itu. ICW minta hakim menjatuhkan hukuman progresif. Juliari akan mengajukan pembelaan atas itu. Ia memastikan tak bersalah.

Kepada pers, Kamis (29/7/2021), Peneliti Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Almas Sjafrina mengatakan Juliari indah seumur hidup atau 20 tahun sebagaimana mestinya Pasal 12 UU Tipikor yang digunakan jaksa. “Tuntutan KPK ini mengesankan aneh dan kecelakaan. Sebab, pasal yang menjadi alasan, yaitu Pasal 12 huruf b UU Tipikor, mengakomodasi penjatuhan hukuman hingga penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar.”

Selain itu ICW menilai, semangat yang rendah dari kontradiktif dengan pemberantasan korupsi. Padahal, pimpinan KPK telah sesumbar menyatakan akan menghukum berat koruptor bansos Covid-19. Memang sempat mengemuka, kemungkinan JPU KPK menuntut Juliari, seumur hidup, mengingat kasus korupsi dana bansos untuk mencegah pandemi virus Corona.

Dengan itu ICW meminta majelis hakim yang mengadili perkara Juliari ini, menyampingkan keinginan untuk menuntut dengan mengambil keputusan progresif. Menurut Almas, hukuman maksimal kepada politikus PDIP itu sangat layak mengingat banyak hak masyarakat yang direngut dari korupsi bansos di tengah pandemi Covid-19. Hukuman maksimal kepada Juliari dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera, setidaknya agar peristiwa serupa terulang lagi.

Rabu (28/7/2021), JPU KPK menuntut Juliari dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Juliari Batubara juga membayar uang pengganti Rp14,5 miliar hingga pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun. Jaksa menilai Juliari terbukti menerima Rp32,4 miliar dari rekanan penyedia bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial.

See also  JPU Kejari Tulungagung Ajukan Banding Kasus Korupsi Bantuan Sapi Dinas Peternakan Jatim

Usai sidang secara virtual dari gedung KPK, Juliari Peter Batubara menyatakan akan mengajukan pembelaan atas 11 tahun penjara itu. Seperti pernyataannya dalam beberapa kesempatan, Juliari Batubara membantah keterlibatannya dalam kasus suap bansos Covid-19 sepertikan kesalahan itu. Ia juga tidak menerima perintah untuk memerintahkan bawahannya mengumpulkan uang dari para vendor terkait dengan pengadaan paket bansos Covid-19 itu. 

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru

Olahraga

Petrokimia Gresik ‘Hattrick’ Juara Livoli Divisi Utama 2025

Sunday, 19 Oct 2025 - 00:13 WIB