DAELPOS.com – Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama di Sentra Vaksinasi NasDem Peduli, diharap datang untuk mendapatkan vaksin yang kedua. Pemberian dosis kedua akan berlangsung 2-29 Agustus 2021.
“Untuk dosis kedua, masyarakat tinggal datang sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan. Tidak perlu daftar online lagi,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino melalui keterangan tertulis, Minggu (1/8).
Wibi mengatakan masyarakat hanya perlu mendatangi Sentra Vaksinasi NasDem Peduli saat pemberian dosis kedua. Lokasinya ada pada jadwal yang diberikan saat pemberian dosis pertama.
Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta itu mengatakan pemberian vaksin dosis kedua itu hanya untuk yang sudah mendapat vaksin sebelumnya. Masyarakat yang penyuntikan vaksin dosis pertamanya bukan di Sentra Vaksinasi NasDem Peduli tidak bisa mendapatkan suntikan keduanya.
“Nantinya kita arahkan ke Puskesmas,” ujar Wibi.