Penempatan Bandar Narkoba di Nusakambangan, Jadi Upaya Memutus Mata Rantai Narkoba

Thursday, 12 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai penempatan bandar narkoba di Nusakambangan menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba.

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar yang menggunakan sistem satu sel dihuni satu orang. Bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room. Bagaimana bandar mau kembali berulah,” papar Pangeran di kutip dari DPR RI Selasa (11/8/2021).

Langkah tersebut, menurutnya bertujuan memberikan efek jera, tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin mengulangi kembali perbuatannya. Dia pun berharap antarpenegak hukum hendaknya memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Pangeran meminta BNN, Polri, dan Kemenkumham perlu memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Menurutnya, masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.

“Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, hal tersebut adalah tanggung jawab berbagai pihak mengingat keterlibatan pihak luar lapas dalam peredarannya,” ujar politisi Fraksi PAN itu.

Pangeran mengungkapkan bahwa lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi seperti bandar narkoba dan terorisme.

Menurutnya, sarana dan prasarana yang digunakan telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih karena setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari.

See also  Kasus Covid-19 Meningkat, DPR Dukung Pemerintah Percepat Vaksinasi di Jambi

“Selain itu kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara daring dan dengan aturan yang sangat ketat,” ungkapnya.

Pangeran juga menceritakan penggunaan telepon genggam sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler sehingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan pilihan tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. 

Berita Terkait

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Thursday, 20 August 2026 - 14:27 WIB

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Wednesday, 19 August 2026 - 16:46 WIB

OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Friday, 21 Aug 2026 - 10:32 WIB