Kemendagri: Inisiatif Inovasi Daerah Dapat Berasal dari Kepala Daerah, DPRD, Perangkat Daerah, ASN, dan Masyarakat

Friday, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Inovasi di daerah membutuhkan dukungan maksimal dari berbagai pihak, tak terkecuali dari inisiator inovasi. Dukungan tersebut penting lantaran diyakini dapat menunjang capaian jumlah dan kualitas inovasi yang dihasilkan suatu daerah. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni menyampaikan, sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, bentuk dukungan inovasi daerah dapat berupa usulan maupun ide kreatif dari berbagai pihak. Di antaranya, dari kepala daerah, organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, ASN, serta anggota masyarakat.

“Berdasarkan regulasi tersebut, inisiatif inovasi dilengkapi dengan proposal inovasi daerah yang memuat bentuk, rancang bangun dan pokok perubahan yang akan dilakukan, tujuan, manfaat yang diperoleh, waktu uji coba, dan anggaran jika diperlukan,” ujar Fatoni yang menjadi narasumber acara Sosialisasi dan Tata Cara Penginputan Indeks Inovasi Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2021, Kamis, 2 September 2021.

Fatoni menambahkan, setiap inovasi yang diusulkan inisiator memiliki ketentuan masing-masing. Inisiasi yang disampaikan kepala daerah, misalnya, dapat dibantu oleh pihak yang ditunjuk kepala daerah. Namun, kepala daerah perlu melengkapinya dengan proposal inovasi daerah. Selain itu, proposal tersebut dibahas oleh tim independen yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, pakar, serta praktisi.

“Dalam pembahasannya, tim independen dikoordinasikan oleh kepala perangkat daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan,” tambahnya.

Sementara itu, untuk inisiasi yang berasal dari anggota DPRD juga dituangkan dalam proposal. Namun, proposal tersebut dibahas dan ditetapkan kelayakannya dalam rapat paripurna DPRD. Setelahnya, proposal disampaikan kepada kepala daerah untuk dilakukan verifikasi oleh perangkat daerah yang membidangi kelitbangan.

Sedangkan inisiasi inovasi dari ASN, tahapannya dengan menyampaikan kepada kepala perangkat daerah yang menjadi atasannya dengan melampirkan proposal inovasi untuk mendapatkan izin tertulis. Kemudian proposal tersebut disampaikan kepada perangkat daerah yang membidangi kelitbangan untuk dievaluasi. “Hasil evaluasi kemudian disampaikan kepada kepala daerah oleh perangkat daerah yang membidangi kelitbangan,” ungkap Fatoni.

See also  Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Di sisi lain, Fatoni melanjutkan, untuk inisiatif dari perangkat daerah, disampaikan kepada perangkat daerah yang membidangi kelitbangan untuk dievaluasi. Setelah itu, kemudian inisiatif inovasi dilaporkan kepada kepala daerah. Sementara itu, pada tahapan untuk inisiatif yang berasal dari anggota masyarakat, imbuh Fatoni, langkahnya berupa pelaporan dengan bentuk proposal kepada ketua DPRD/kepala daerah. Dari proposal tersebut, kemudian diteruskan kepada kepala daerah untuk dievaluasi perangkat daerah yang membidangi kelitbangan.
“Siapa saja dapat menginisiasi inovasi daerah baik terkait pelayanan publik, tata kelola pemerintahan atau inovasi lainnya,” pungkas Fatoni.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB