Holywings Kemang Disegel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tebang Pilih Bagi Pelanggar PPKM

Tuesday, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kafe atau tempat hiburan yang melanggar jam operasional selama PPKM level 3. Ini terkait dengan kerumunan kafe Holywings, Kemang pada Sabtu (04/09/2021) malam.

“Holywings betul kami razia, dari tim terpadu Satpol PP langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, tidak ada tebang pilih di sini, dimana ada kerumunan pasti ada razia,” ujarnya.

Ia menyebut, polisi akan bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait untuk terus mengupayakan preventif strike dalam menindak para pelanggar PPKM. Hal ini semata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Preventif strike kita lakukan di sini, bekerjasama dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah,” terangnya.

“Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran, jadi kita harap masyarakat jangan terlalu euforia dengan situasi sekarang ini. Jadi bukan di tempat ini saja, bukan di Holywings ini saja. Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain (melanggar PPKM), kami tidak akan segan-segan melakukan penutupan,” tukasnya.

See also  TNI-Polri Pastikan Tindak Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB