Holywings Kemang Disegel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tebang Pilih Bagi Pelanggar PPKM

Tuesday, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kafe atau tempat hiburan yang melanggar jam operasional selama PPKM level 3. Ini terkait dengan kerumunan kafe Holywings, Kemang pada Sabtu (04/09/2021) malam.

“Holywings betul kami razia, dari tim terpadu Satpol PP langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, tidak ada tebang pilih di sini, dimana ada kerumunan pasti ada razia,” ujarnya.

Ia menyebut, polisi akan bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait untuk terus mengupayakan preventif strike dalam menindak para pelanggar PPKM. Hal ini semata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Preventif strike kita lakukan di sini, bekerjasama dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah,” terangnya.

“Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran, jadi kita harap masyarakat jangan terlalu euforia dengan situasi sekarang ini. Jadi bukan di tempat ini saja, bukan di Holywings ini saja. Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain (melanggar PPKM), kami tidak akan segan-segan melakukan penutupan,” tukasnya.

See also  Disdik DKI Jakarta Siap Kawal Insiden Siswa Meninggal di SDN Petukangan Utara 06 Pagi

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas

Monday, 3 Aug 2026 - 14:33 WIB

Energy

Mesin Nggak Ngambek, B50 Aman Dipakai

Monday, 3 Aug 2026 - 13:16 WIB