Ditjen Adwil Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAIBA dan E-Rekon

Thursday, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Sosialisasi Aplikasi SAIBA dan e-Rekon, serta Pembinaan Bagi Satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dalam Pelaporan Keuangan Tahun 2021. Acara dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan pada Rabu (8/9/2021).

Selain itu, acara dihadiri oleh tiga orang narasumber, yaitu Refki Riyanto dari KPPN Jakarta IV, serta Supriadi dan Hardhie Fitrian Kurniawan dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 133 Satuan Kerja penerima Dana Dekonsentrasi di setiap provinsi, yang meliputi Sekretariat Daerah, Bappeda, DPMPTSP, dan Inspektorat serta Tugas Pembantuan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan menyampaikan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, satuan kerja wajib menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja dengan memedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.07/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

“Penyusunan laporan keuangan dengan menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) terus mengalami penyempurnaan, dari sisi kebijakan maupun aplikasi pendukungnya,” kata indra.

Ia menambahkan, dari sisi kebijakan, pelaporan keuangan yang awalnya berbasis akrual, pada kebijakan terakhir diarahkan menjadi berbasis kombinasi kas dan akrual (cash towards accrual), dimana aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dengan basis akrual, sedangkan pendapatan, belanja dan pembiayaan menggunakan basis kas. Dari sisi sarana aplikasi pendukung, Kementerian Keuangan telah menerapkan penyusunan laporan keuangan dengan menggunakan aplikasi e- Rekon-LK.

Dengan menggunakan aplikasi diharapkan proses rekonsiliasi menjadi lebih mudah, karena dapat dilakukan oleh satuan kerja secara mandiri dari lokasi mana saja, tidak perlu mengunjungi KPPN dan terbentuk single database yang berisi data satuan kerja di seluruh Kementerian/Lembaga

See also  Pertamina RU V Balikpapan Dukung Kesiapan Menghadapi Nataru

“Ini diharapkan akan sangat membantu dalam menyusun atau mengompilasi Laporan Keuangan, sehingga menciptakan keseragaman di tiap level unit akuntansi, dan mempercepat penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kementerian/Lembaga,” tuturnya.

Berita Terkait

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terbaru