Dana Desa Tersendat, PAN Papua Desak Pemerintah Segera Cairkan

Wednesday, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi PAN asal Dapil Papua, Mesakh Mirin / Ist

Anggota DPR RI Fraksi PAN asal Dapil Papua, Mesakh Mirin / Ist

DAELPOS.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN asal Dapil Papua, Mesakh Mirin, angkat suara terkait belum direalisasikannya anggaran dana desa (ADD) di Yahukimo Papua. ADD milik desa tersendat, membuat Mesakh Mirin desak Bupati Yahukimo Didimus Yahuli segera realisasikan anggaran tersebut.

“Ada masalah penyaluran dana desa kepada rakyat di Yahukimo, terutama 517 desa. Sudah 8 bulan pegawai desa tidak digaji.  Juga Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana operasional kampung belum diterima warga sampai sekarang. Itu karena SK pengangkatan Kepala Kampung oleh mantan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang pelantikan dan pengesahan Kepala Kampung. Berdasarkan SK itu maka bisa mencairkan dana tersebut. Tapi saat ini belum dicairkan oleh Bupati sekarang,” jelas Mesakh Mirin, dilansir dari Belarakyat.com, Rabu (15/9/2021).

Oleh karena itu, Mesakh Mirin sebagai wakil rakyat Papua,  mewakili warga Yahukimo memohon agar Bupati  realisasikan anggaran itu. Jika dana sebesar tersebut tidak direalisasikan, bisa saja dana tersebut dikembalikan ke kas negara maka hak warga atas gajinya dari anggaran 2021 tidak terealisasi.

Mesakh juga meminta semua kepentingan politik di daerah tersebut ditinggalkan terlebih dahulu mengedepankan kepentingan warga Yahukimo. Termasuk mementingkan pembangunan masyarakat.

“Kita minta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi segera memantau dana yang besar itu di Kabupaten/Kota di Papua.  Kadang Bupati di daerah tidak melaksanakan amanat Undang-undang itu, ” terangnya.

Karena itu, lanjutnya, nantinya dipertimbangkan lagi untuk berikutnya, tidak hanya Yahukimo, tapi ada juga beberapa Kabupaten yang sampai hari ini belum realisasikan kepada rakyat Papua.

Sebagai informasi, Bupati Yahukimo tidak lagi mengakui SK Nomor 147 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kampung (baca: desa) periode 2021-2027 yang sebelumnya dilantik Bupati Yakukimo periode sebelumnya 2016-2021. Bahkan Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, akan menggelar pemilihan Kepala Desa ulang yang diduga sangat politis.

See also  Milad Muhammadiyah, Airlangga Harap Optimisme dalam Menghadapi Pandemi

Berita Terkait

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 20:04 WIB

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Berita Terbaru

Megapolitan

Pasar Murah Nataru DKI: Cek Lokasinya!

Tuesday, 2 Dec 2025 - 17:16 WIB