Polisi Cokok Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19

Wednesday, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Petugas Polsek Pondok Gede membongkar pemalsu surat kartu vaksin Covid-19 di Jalan Pos Tiga, RT 03/05 No 101, Jatimurni, Pondok Gede, Kota Bekasi. Tersangka Doddy Herlambang mematok tarif pembuatan sertifikat vaksin palsu Rp25-50.000.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat, 17 September pukul 22.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penjualan kartu vaksin palsu Covid-19 oleh tersangka.

“Sebelum menangkap tersangka, petugas terlebih dahulu berpura-pura menjadi pembeli dan ternyata benar tersangka menjual kartu vaksin palsu,” kata Hardi kepada wartawan Selasa (21/9/2021).

Hardi menerangkan, dalam aksinya pelaku melakukan modus operandi dengan cara mengiklankan via WhatsApp Group.”Jika ada pembeli pelaku langsung buatkan dengan cara bermodalkan kertas PCV, Selanjutnya pelaku buat barcode kartu vaksin palsu dilaptop,” terangnya.

Dalam aksinya, kata dia, tersangka mengenakan tarif untuk masyarakat yang belum disuntik vaksin dan belum memiliki sertifikat sebesar Rp50.000. Sedangkan untuk masyarakat yang sudah dilakukan vaksinasi dikenakan biaya Rp25.000.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, delapan buah kartu vaksin palsu berbentuk ID Card, kertas PVC 15 Lembar, 2 unit Laptop, printer dan alat pemotong kertas dan setrika. Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal selama 6 tahun penjara.

See also  Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli 1 Klip Sabu Rp1,5 Juta

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB