Pelepasliaran 37 Satwa Endemik Papua

Wednesday, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melakukan pelepasliaran sebanyak 37 ekor Satwa Endemik Papua yang berasal dari translokasi dari luar papua, utamanya dari Manado, Sulawesi Utara dan Pulau Jawa, dan hasil pengamanan dan patroli perlindungan satwa, di areal hutan sekitar Markas Komando Armada III, Katapop, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Selasa, (28/9). Jenis satwa tersebut adalah: 30 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 2 ekor Nuri Bayan (Electus roratus), 3 ekor Mambruk (Goura cristata) dan 2 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).

PLt. BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto mengatakan bahwa acara ini merupakan rangkaian kegiatan “Road to HKAN” (Hari Konservasi Alam Nasional) dengan mengambil tema: “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.455/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2021 tanggal 4 Juni 2021 Perihal Pelepasliaran Satwa Liar Tahun 2021.

“Tujuan pelepasliaran ini adalah untuk mengembalikan satwa tersebut ke habitat aslinya sehingga dapat hidup bebas dan berkembangbiak demi menjaga kelestariannya. Selain pelepasliaran, kegiatan juga dilanjutkan dengan lokakarya bertajuk “Penegakan Hukum Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Serta Pencegahan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi Secara Ilegal”, ucap Budi Mulyanto.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai kesimpulan dari statemen para stakeholder. Budi membagikan beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama diantaranya sebagai berikut: 1) bersinergi dalam melakukan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi beserta habitatnya; 2) bersinergi untuk mencegah segala bentuk perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi secara illegal; 3) bersinergi menindak secara tegas dengan kewenangannya segala bentuk kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi secara illegal; 4) bersinergi untuk terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa beserta habitatnya di Tanah Papua; dan 5) bersinergi untuk melakukan aksi-aksi bersama dalam memberantas segala tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan baik secara preemtif dan preventif untuk mewujudkan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

See also  Tertinggi Dalam Sejarah, Cakupan Perekaman KTP el Dalam Pilkada 2020

Pada kesempatan tersebut, diadakan juga kegiatan talkshow dipandu oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, yang juga adalah pegiat lingkungan Syafruddin Sabonnama Riantoby, dengan narasumber: Kepala Staf Koarmada III  Laksamana Pertama Yeheskiel K., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong Suwarji, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi KLHK Toto Indraswanto, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Emmy Fenitimura.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru