Pelepasliaran 37 Satwa Endemik Papua

Wednesday, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melakukan pelepasliaran sebanyak 37 ekor Satwa Endemik Papua yang berasal dari translokasi dari luar papua, utamanya dari Manado, Sulawesi Utara dan Pulau Jawa, dan hasil pengamanan dan patroli perlindungan satwa, di areal hutan sekitar Markas Komando Armada III, Katapop, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Selasa, (28/9). Jenis satwa tersebut adalah: 30 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 2 ekor Nuri Bayan (Electus roratus), 3 ekor Mambruk (Goura cristata) dan 2 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).

PLt. BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto mengatakan bahwa acara ini merupakan rangkaian kegiatan “Road to HKAN” (Hari Konservasi Alam Nasional) dengan mengambil tema: “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.455/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2021 tanggal 4 Juni 2021 Perihal Pelepasliaran Satwa Liar Tahun 2021.

“Tujuan pelepasliaran ini adalah untuk mengembalikan satwa tersebut ke habitat aslinya sehingga dapat hidup bebas dan berkembangbiak demi menjaga kelestariannya. Selain pelepasliaran, kegiatan juga dilanjutkan dengan lokakarya bertajuk “Penegakan Hukum Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Serta Pencegahan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi Secara Ilegal”, ucap Budi Mulyanto.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai kesimpulan dari statemen para stakeholder. Budi membagikan beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama diantaranya sebagai berikut: 1) bersinergi dalam melakukan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi beserta habitatnya; 2) bersinergi untuk mencegah segala bentuk perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi secara illegal; 3) bersinergi menindak secara tegas dengan kewenangannya segala bentuk kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi secara illegal; 4) bersinergi untuk terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa beserta habitatnya di Tanah Papua; dan 5) bersinergi untuk melakukan aksi-aksi bersama dalam memberantas segala tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan baik secara preemtif dan preventif untuk mewujudkan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

See also  SesmenkopUKM Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro

Pada kesempatan tersebut, diadakan juga kegiatan talkshow dipandu oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, yang juga adalah pegiat lingkungan Syafruddin Sabonnama Riantoby, dengan narasumber: Kepala Staf Koarmada III  Laksamana Pertama Yeheskiel K., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong Suwarji, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi KLHK Toto Indraswanto, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Emmy Fenitimura.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB