Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Friday, 1 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito menjadi Narasumber dalam kuliah online Akademi Desa dengan tema Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 secara virtual di kantor Kemendes PDTT pada Kamis, (30/9/2021).

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito menjadi Narasumber dalam kuliah online Akademi Desa dengan tema Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 secara virtual di kantor Kemendes PDTT pada Kamis, (30/9/2021).

DAELPOS.com – Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Dirjen PDP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito pada kuliah online Akademi Desa pada Kamis (30/9/2021).

“Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional. Pertama adalah penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan. Kedua pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan. Ketiga pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama untuk pertumbuhan ekonomi desa merata,” papar Sugito.

Penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan selaras dengan tujuan SDGs Desa yang pertama. Kemiskinan di desa seluruh Indonesia ditargetkan mencapai 0 persen pada tahun 2030.

Dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan tersebut ada beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan Dana Desa.

Diantaranya adalah penurunan beban pengeluaran antara lain pemberian bantuan sosial berupa BLT dan peningkatan pendapatan dengan pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan penyediaan akses pekerjaan melalui PKTD.

Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 telah ditetapkan pada 24 Agustus 2021 dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021. Tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, prioritas tersebut disesuaikan dengan kondisi pandemi yang diprediksi masih akan berlangsung.

Dalam penetapannya, prioritas penggunaan Dana Desa juga menggunakan prinsip-prinsip yang meliputi kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam, dan kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan desa.

“Seluruh masyarakat desa mendapatkan akses yang sama, menempatkan kemanusiaan harkat dan martabat yang sama. Tidak boleh ada salah satu yang dirugikan baik dalam perencanaan maupun pemanfaataan Dana Desa. Kita memiliki 74.961 desa yang masing-masing karakteristiknya berbeda maka kebhinekaan menjadi salah satu prinsip dan modal sosial yang harus dikelola dengan baik,” paparnya.

See also  Stok Beras Melimpah, Mentan Syahrul Sampaikan Terimakasih Atas Kerjakeras Para Petani

“Keseimbangan alam, artinya pembangunan ini tidak boleh merusak termasuk harus bermanfaat untuk generasi yang akan datang. Terakhir adalah desa sebagai bagian integral dalam konsep NKRI maka apa yang menjadi kebijakan strategis nasional harus menjadi acuan dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa,” tutup Sugito.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Sunday, 28 Jun 2026 - 16:40 WIB

Nasional

Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:51 WIB