DPR Akan Tindaklanjuti Kisruh Hak Pekerja Jiwasraya

Thursday, 7 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan prihatin atas kejadian belum terpenuhinya sekaligus tidak transparannya pembayaran hak-hak pegawai berdasarkan penjanjian kerja bersama antara Jiwasraya dengan para pegawai sekaligus pensiunan Jiwasraya. Kejadian ini akan menjadi perhatian Komisi IX DPR RI untuk segera menindaklanjutinya dengan pihak-pihak terkait.

“Secara pribadi, saya menyayangkan serta sangat prihatin dengan situasi seperti ini. Kisruh yang terjadi di Jiwasraya ini, tidak hanya menimpa para peserta yang harusnya pada jatuh tempo bisa mengakses manfaat akan tetapi juga turut menimpa para pekerja. Di belakang mereka, tentu ada keluarga yang perlu mereka nafkahi. Ini yang menjadi concern kita bersama,” ungkap Netty usai mengikuti audiensi antara Komisi IX DPR RI dengan Serikat Pegawai Asuransi Jiwasraya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2021).

Lebih lanjut dirinya menekankan sebagai perusahaan BUMN, seharusnya Jiwasraya taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia terutama dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jika memang terbukti terjadi penyimpangan sekaligus pelanggaran terhadap hak-hak pegawainya, maka kejadian ini akan menjadi permasalahan sosial yang perlu segera ditangani bersama.

“Nampaknya memang selalu saja ada ketimpangan relasi antara pemberi kerja dan pekerja. Jiwasraya ini kan bukan perusahaan BUMN kemarin sore. Tentu saja kita berharap prototype dari perusahaan milik negara ini tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap atuaran atau hukum yang memang menjadi bingkai penyelenggaraan apapun dari perusahaan negara.” tutur Anggota Fraksi Partai PKS DPR RI itu sembari menambahkan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut laporan yang disampaikan oleh Serikat Pekerja Jiwasraya.

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Pekerja Jiwasraya Hotman David menyampaikan permohonan kepada Komisi IX DPR RI untuk  turut mendorong, mengawasi, dan mengontrol upaya penyelesaian permasalahan jajaran manajemen Jiwasraya dengan pegawai. Permasalahan tersebut di antaranya migrasi pegawai Jiwasraya dari Jiwasraya ke IFG Life, pembayaran hak-hak pegawai akibat mingrasi ke IFG Life dengan skema PHK, dan adanya tindakan intimidatif serta union busting kepada pegawai sekaligus serikat pekerja Jiwasraya.

See also  KLHK Tetapkan Tersangka Kades yang Halangi Penyidikan Tambang Ilegal

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB