Dihentikan Polisi Kasus Pemerkosaan Tiga Anak, Sudding: Ironi Menyayat Hati

Monday, 11 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menyayangkan terhambatnya penuntasan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ini disebabkan kasus itu dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian setempat.

“Sungguh sangat ironi, kejadian yang menyayat hati dan berimplikasi hukum, namun kasus tersebut tidak diproses dan ditindaklanjuti aparat penyidik kepolisian Luwu Timur,” kata Sudding, Jumat (8/10/2021).

Oleh karenanya, Sudding mendesak aparat kepolisian bertindak cepat membuka kembali kasus tersebut lewat pranata hukum yang berlaku.

Selain itu, ia juga mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar segera menurunkan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) guna menyelidiki alasan kepolisian Luwu Timur yang tidak melanjutkan kasus tersebut.

“Propam untuk memeriksa aparat penyidik yang tidak melaksanakan tugasnya secara baik dan profesional dalam kasus ini,” kata dia.

Sudding menyadari, kasus kekerasan seksual yang tidak ditindaklanjuti kepolisian bukan baru kali ini terjadi.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa kasus ini akan dibawa pada pembahasan rapat Komisi III DPR bersama Kapolri sesudah masa reses DPR.

“Pasti, ini akan menjadi pokok bahasan di Komisi III DPR,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung mengemuka ke publik. Kasus ini diungkap langsung oleh ibu dari tiga anak tersebut.

Namun, berdasarkan pemberitaan Project Multatuli, penyelidikan kasus itu dihentikan.

Penghentian itu bahkan dilakukan hanya dua bulan sejak ibu tersebut membuat pengaduan ke polisi.

Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, ibu tiga anak itu bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya.

Ia juga diserang dengan tuduhan sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

Serangan ini diduga dipakai untuk mendelegitimasi laporannya dan segala bukti yang ia kumpulkan sendirian demi mendukung upayanya mencari keadilan.

See also  Pukat UGM: 75 pegawai KPK dinyatakan Tak Lulus Tes ASN

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB