Legislator Golkar Mukhtarudin: Peran UU Ciptaker Dorong Transformasi Ekonomi Pasca Pandemi

Thursday, 14 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin mengatakan peran Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) sangat strategis sebagai upaya transformasi ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Itulah penting salah satu alasan dasar pengesahan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker adalah sebagai bagian dari transformasi ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Mukhtarudin menyampaikan hal itu, dalam acara Sosialisasi Persaingan Usaha Era Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu, (13/10/2021).

“Peran penting UU Ciptaker merupakan instrumen utama untuk mendorong transformasi ekonomi menuju Indonesia maju,” tutur Mukhtarudin.

Anggota Banggar DPR RI ini bilang UU Ciptaker yang disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 November 2020 tersebut sekaligus menjawab tantangan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, perizinan berusaha, dan reformasi regulasi.

“UU Ciptaker bertujuan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja dan pengangguran di tanah air,” pungkas Mukhtarudin.

Untuk itu, dirinya berharap transformasi ekonomi Indonesia pasca pandemi menjadi komitmen bersama untuk bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengembalikan Indonesia ke jalur pertumbuhan ekonomi ke tingkat sebelum krisis COVID-19 melanda NKRI.

“Saya kira ini juga dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi menjadi

lebih cepat, sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi ini,” pungkas Mukhtarudin.

See also  HNW Minta BNPT Waspadai Pengaburan Sejarah Kelam Komunis Radikal di Indonesia

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB