DAELPOS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin mengatakan peran Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) sangat strategis sebagai upaya transformasi ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional.
Itulah penting salah satu alasan dasar pengesahan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker adalah sebagai bagian dari transformasi ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Mukhtarudin menyampaikan hal itu, dalam acara Sosialisasi Persaingan Usaha Era Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu, (13/10/2021).
“Peran penting UU Ciptaker merupakan instrumen utama untuk mendorong transformasi ekonomi menuju Indonesia maju,” tutur Mukhtarudin.
Anggota Banggar DPR RI ini bilang UU Ciptaker yang disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 November 2020 tersebut sekaligus menjawab tantangan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, perizinan berusaha, dan reformasi regulasi.
“UU Ciptaker bertujuan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja dan pengangguran di tanah air,” pungkas Mukhtarudin.
Untuk itu, dirinya berharap transformasi ekonomi Indonesia pasca pandemi menjadi komitmen bersama untuk bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengembalikan Indonesia ke jalur pertumbuhan ekonomi ke tingkat sebelum krisis COVID-19 melanda NKRI.
“Saya kira ini juga dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi menjadi
lebih cepat, sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi ini,” pungkas Mukhtarudin.