Pinjol Ilegal Merajalela, Najib: Imbas OJK Tak Mampu Tangani

Sunday, 17 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah / Ist

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah / Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah, menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang meminta agar keberadaan pinjol ilegal ditindak secara tegas. Anggota Komisi XI DPR RI.

Menurutnya, keberadaan pinjol ilegal saat ini sudah dalam tingkatan yang sangat membahayakan.

“Saya melihat ini (pinjol) sudah dalam tingkatan membahayakan sehingga presiden langsung turun tangan,” kata Najib, Kamis, (14/10/2021).

Najib juga menekankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki sebuah upaya yang jelas terhadap keberadaan pinjol ilegal ini.

Najib mengungkapkan, jika dalam setiap rapat dengan komisi XI kerap kali disampaikan terkait pentingnya hal tersebut kepada OJK.

“Namun sampai hari ini pula nampaknya otoritas ini belum mampu menanganinya,” sindir Najib.

Najib menambahkan, akan lebih efektif jika seruan presiden Jokowi ini langsung didukung oleh berbagai pihak. Misalnya, dengan cara OJK memberikan sosialisasi secara rutin.

“Kemudian memastikan kegiatan jasa keuangan dimasyarakat tidak ada pelanggaran. (langkah preemptive),” papar Najib.

Najib pun menyarankan, agar dalam melakukan sosialisasi OJK juga mengajak para tokoh masyarakat untuk membantu memberikan pengetahuan dan pendidikan dalam kegiatan jasa keuangan.

“Kemudian didik masyarakat agar mampu mengakses perbankan atau jasa keuangan resmi lainnya. Pastikan mereka layak sehingga tidak beralih kedalam kegiatan jasa pinjol yang merugikan,” papar Najib.

Najib menegaskan, OJK juga harus melakukan kerja sama dengan Polri dalam menindak tegas serta menerapkan penegakan hukum terhadap pinjol.

“Kerja sama dengan polri dalam menindak tegas dan penegakan hukum terhadap pinjol,” tandas Najib.

See also  Simposium Demokrasi PRODEWA, Bamsoet Dorong Kaji Ulang Sistem Demokrasi Langsung

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB