Kompolnas: Oknum Polisi yang Tilang Sopir Truk 1 Karung Bawang Putih

Wednesday, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengecam aksi pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan Aipda PDH. Oknum polisi itu diduga melakukan pemalakan sekarung bawang kepada sopir truk dan viral di media sosial (medsos) .

“Sangat disesalkan masih terjadinya praktik pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas. Apalagi tingkah laku si oknum kemudian direkam dan diviralkan,” tegas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada media, Rabu (3/11/2021).

Dia juga meminta, tindakan pungli yang dilakukan oknum polisi tersebut jangan sampai menjadi pembenaran bagi anggota kepolisian lainnya. Sambungnya, dengan alasan tingkat kesejahteraan masih rendah.

“Ini tindakan oknum ya, mas. Harus diakui gaji dan tunjangan Polri kecil. Tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan penyimpangan,” tegas Poengky.

Dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Propam apakah oknum polisi tersebut akan diproses pidana, etik, atau disiplin.

Sebagaimana diketahui, perbuatan oknum polisi Aipda PDH meminta sekarung bawang kepada sopir truk yang ia tilang di kawasan Tangerang, Banten beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik. Karena, aksi itu terekam dan viral di medsos.

Kasus polisi minta pungli sekarung bawang ini viral di media sosial setelah sopir truk merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman video terlihat Aipda PDH berdiri di dekat motornya yang ada di belakang truk.

“Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung, Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang Rp100 ribu enggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI,” kata pengemudi truk tersebut mengadu dalam video yang ia rekam.

See also  Tingkatkan Literasi Hukum, Kemenkop UKM Gelar Penyuluhan di Sumbar dan Maluku

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026 JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Friday, 24 Apr 2026 - 19:43 WIB