Kompolnas: Oknum Polisi yang Tilang Sopir Truk 1 Karung Bawang Putih

Wednesday, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengecam aksi pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan Aipda PDH. Oknum polisi itu diduga melakukan pemalakan sekarung bawang kepada sopir truk dan viral di media sosial (medsos) .

“Sangat disesalkan masih terjadinya praktik pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas. Apalagi tingkah laku si oknum kemudian direkam dan diviralkan,” tegas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada media, Rabu (3/11/2021).

Dia juga meminta, tindakan pungli yang dilakukan oknum polisi tersebut jangan sampai menjadi pembenaran bagi anggota kepolisian lainnya. Sambungnya, dengan alasan tingkat kesejahteraan masih rendah.

“Ini tindakan oknum ya, mas. Harus diakui gaji dan tunjangan Polri kecil. Tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan penyimpangan,” tegas Poengky.

Dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Propam apakah oknum polisi tersebut akan diproses pidana, etik, atau disiplin.

Sebagaimana diketahui, perbuatan oknum polisi Aipda PDH meminta sekarung bawang kepada sopir truk yang ia tilang di kawasan Tangerang, Banten beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik. Karena, aksi itu terekam dan viral di medsos.

Kasus polisi minta pungli sekarung bawang ini viral di media sosial setelah sopir truk merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman video terlihat Aipda PDH berdiri di dekat motornya yang ada di belakang truk.

“Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung, Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang Rp100 ribu enggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI,” kata pengemudi truk tersebut mengadu dalam video yang ia rekam.

See also  Jam Pidsus Menang Gugatan Pra Peradilan Penyitaan Hotel Brothers Inn Solo dan Hotel Brothers Inn Jogja

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru