Transjakarta Kembali Operasikan Angkutan Malam Hari

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengoperasikan kembali layanan angkutan malam hari (amari) bus Transjakarta sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, Amari ini memberikan layanan transportasi seluruh masyarakat sampai pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, hanya operasional bus Transjakarta hanya sampai pukul 22.00 WIB.

“Kapasitas Amari 100 persen di seluruh rute layanan bus rapid transit (BRT) Transjakarta, Koridor 1 sampai Koridor 13,” ujarnya, Jumat (5/11).

Betris menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan ini juga mengacu Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan  DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.

“Layanan Amari ini sudah mulai beroperasi kembali mulai Kamis kemarin dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,” tandasnya.

See also  Kunjungi JRC, Gubernur Anies Berharap Tercipta Pembaruan Paradigma Dalam Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Keumala–Geumpang, Akses Jalan Kembali Dapat Dilalui
Kementrans dan DPR RI Bersinergi Sejahterakan Warga Transmigrasi Anawua
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026
Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi
Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 09:57 WIB

Kementrans dan DPR RI Bersinergi Sejahterakan Warga Transmigrasi Anawua

Monday, 26 October 2026 - 13:36 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026

Monday, 26 October 2026 - 13:29 WIB

Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi

Monday, 26 October 2026 - 13:21 WIB

Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara / foto ist

News

“Dua Kekuatan, Satu Tujuan: Indonesia Maju”

Tuesday, 27 Oct 2026 - 16:29 WIB