Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris JI di Lampung, Total 8 Orang

Tuesday, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel itu ditangkap Densus di Bandar Lampung tadi sore.

“Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) atas nama P alias Mas Pur Bengkel hari Senin, tanggal 8 November, pukul 16.25 WIB,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11/2021).

Ramadhan menjelaskan, P merupakan anggota JI yang menjabat Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung. Selain itu, P diduga mengetahui aliran dana yang disalurkan JI.

“Keterlibatan P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu, mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung,” tuturnya.

“Mengikuti kegiatan idad (latihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung,” imbuh Ramadhan.

Adapun P ditangkap Densus tanpa perlawanan. P masih diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dengan demikian, total tersangka teroris JI yang ditangkap sejak Minggu (31/10) menjadi 8 orang.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Satu orang di antaranya merupakan seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes).

Seorang pengajar ponpes berinisial NA (42) itu mengajar di sebuah ponpes di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.

Sedangkan 3 lainnya, berinisial S (47), F (37), dan AA (42), diketahui merupakan pekerja swasta. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.

See also  KLHK Hentikan Aktivitas Peleburan Logam Tanpa Izin PT XLI Di Banten

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru