Bakal Ditindak, Kafe di Atas Saluran Air Kemang Utara

Tuesday, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bangunan cafe yang berdiri di atas saluran air di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan bakal ditindak. Setidaknya ada lima bangunan di lokasi tersebut.

“Ada lima bangunan kemudian yang terisi satu dan sekarang difungsikan sebagai cafe benar. Lalu akan ada penindakan, sampai saat ini sedang dilaksanakan rapat-rapat persiapan,” kata Lurah Bangka, Firdaus Aulawy saat dihubungi, Selasa (16/11).

Firdaus mengatakan bangunan tersebut sudah lama berdiri. Menurutnya, baru-baru ini masyarakat sekitar melaporkan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan terkait bangunan itu.

Dari laporan warga, kata Firdaus, bangunan yang berdiri di atas saluran air itu menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan Kemang Utara.

“Apakah memang menyebabkan (banjir)? Perlu kajian, di rapat salah satunya membahas itu. Tapi di laporan yang masuk dituliskan seperti itu (penyebab banjir),” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah setempat sudah melakukan rapat pertama membahas permasalahan itu pada pekan lalu. Pada hari ini, ia menyebut rapat akan kembali dilaksanakan.

Namun, kata Firdaus, rapat yang digelar itu khusus internal pemerintah daerah dan belum mengundang pemilik bangunan atau cafe.

“Rapat siang ini masih internal Pemda kemudian mengundang BPN. Pemilik ada rencana untuk dipanggil. Mudah-mudahan minggu ini juga. Atau melihat nanti arahan hasil rapat. Hari ini juga fokusnya mau mantau lokasi jam 2 siang,” katanya.

See also  Kapolres Metro Jakarta Selatan Bagikan Paket Bansos di Jagakarsa

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Transformasi BUMN Dikebut, Dony Oskaria Matangkan Roadmap Lima Tahun

Monday, 3 Aug 2026 - 16:56 WIB

Nasional

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 Aug 2026 - 16:50 WIB

Berita Utama

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Monday, 3 Aug 2026 - 16:39 WIB

foto ist

Olahraga

PBVSI Panggil 18 Pemain Voli Putra

Monday, 3 Aug 2026 - 16:32 WIB