MK Instruksikan Revisi UU Ciptaker, AHY: “Ini Sejalan dengan Pertimbangan Demokrat”

Friday, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja menyalahi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa putusan hukum MK itu harus dihormati.

“Ini adalah momentum baik untuk merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja, agar selaras dengan aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh, dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional, untuk menghadirkan ‘sustainable economic growth with equity’,” tegas Ketum AHY, Jumat (26/11) pagi.

“Selain memiliki problem keterbukaan publik dalam proses pembahasannya, MK juga nilai UU Cipta Kerja tidak memiliki metode penggabungan (omnibus) yang jelas, apakah pembuataan UU baru ataukah revisi,” tambahnya.

Akhirnya, MK memutuskan judicial review UU No.11/ 2020 tentang Cipta Kerja sebagai “inkonstitusional secara bersyarat”.
“Putusan MK ini sejalan dengan pertimbangan Partai Demokrat saat menolak pengesahan UU ini, 2020 silam. Demokrat memandang memang ada problem formil dan materiil,” tutup Ketum AHY

Sebelumnya MK menginstruksikan agar pembentuk UU Cipta Kerja melakukan perbaikan dalam jangka paling lama dua tahun sejak putusan MK. Jika pembentuk UU Cipta Kerja tidak melakukan perbaikan, maka UU ini akan menjadi inkonstitusional secara permanen.(*)

See also  Surya Paloh Tegaskan NasDem tak Akan Selenggarakan Konvensi

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan
Kutuk Israel atas Serangan ke Diplomat, Mardani Ali Sera akan gabung Aksi #PKSbersamaGaza

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Tuesday, 10 June 2025 - 10:13 WIB

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terbaru

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB