Kapolda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Pelaku Balap Liar

Friday, 3 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., berencana akan memfasilitasi pelaku balap liar yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Di Jakarta insyaallah saya akan buat program untuk menggandeng anak-anak muda yang biasa balapan di jalan,” ujar Kapolda Metro Jaya di Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya berencana membuat kegiatan balap bulanan bagi anak muda yang kerap melakukan balap liar jalanan di Jakarta. Polda Metro nantinya akan menyiapkan lokasi khusus untuk ajang balap ini.

“Kita buat semacam sirkuit dengan event bulanan. Jadi tidak perlu dia malam-malam. Kalau perlu kita buat sirkuit malam atau siang. Ditlantas sedang memikirkan dimana lokasinya, ” Ujar Kapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya mengatakan pelaku balap liar tidak perlu dimusuhi. Justru hobinya itu perlu disalurkan, tetapi tentunya di lokasi yang aman.

“Jadi balap liar itu akan saya fasilitasi, bukan dimusuhi. Bukan ditangkapi, akan saya fasilitasi dia,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya juga menghadirkan pembalap muda asal Magetan, Jatim, Mario Suryo Aji. Kapolda Metro Jaya ingin anak-anak yang hobi balapan bisa menyalurkan bakatnya seperti Mario.

“Dia adalah anak asuh saya lah. Saya rencana, anak-anak Jakarta yang sering balapan malam hari nanti, saya kasih contoh seperti Mario ini. Mario ini hobi balapan, kemudian direkrut oleh Honda AHM. Lalu sekarang Mario ikut di Moto GP 3 di Eropa. Mudah-mudahan tahun depan bisa tampil di Mandalika. Pasti tampil di Mandalika. Umur masih muda, 17 tahun. Mudah-mudahan nanti kita doakan,” jelas Kapolda Metro Jaya.

See also  Tolak Uang Damai 3 M dari Muanas Aladid, KH Sutrisno Lukito di Kriminalisasi

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB