Bripda Randy Bagus Resmi Tersangka, Golkar: Usut Jika Ada Pihak Lain Terlibat

Monday, 6 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena mengaborsi kandungan kekasihnya Novia Widyasari (23) yang tewas menenggak racun. Partai Golkar minta pihak kepolisian tak memberi ampunan kepada Bripda Randy Bagus.

“Siapapun itu saya yakin kepolisian hari ini tak akan memberi ampunan. Karena ini soal menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ujar Anggota Komisi III Fraksi Golkar Supriansa, kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Supriansa mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian. Dia juga mendukung Polisi mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kematian Novia Widyasari.

“Kasus tersebut kita percayakan kepada penyelidikan ataupun penyidikan kepolisian. Kita dukung kepolisian bisa mengungkap siapa-siapa yang kemungkinan terlibat dalam kasus kematian almarhumah kalau memang ada indikasi ada keterlibatan pihak lain,” kata Supriansa.

Senada dengan Supriansa, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku miris dengan kejadian ini. Dia meminta Bripda Randy diberikan hukuman setimpal.

“Prihatin dan miris dengan peristiwa ini. Tindakan yang dilakukan oknum Polisi ini harus diberikan hukuman yang setimpal,” ujar Ace kepada wartawan.

“Kami mendukung langkah penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan kekerasan terhadap korban perempuan ini. Kami mendorong agar pelakunya diberikan hukuman yang tegas agar menimbulkan efek jera,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini juga mengatakan perbuatan Bripda Randy menimbulkan efek psikologis yang berat. Sehingga menurutnya Novia Widyasari semasa hidup perlu mendapatkan pendampingan agar mampu bertahan.

“Tindakan oknum Polisi yang tidak bertanggungjawab ini harus diberikan sanksi yang tegas. Tindakannya menimbulkan berefek psikologis bagi kekerasan terhadap Novia Widyasari. Seharusnya Novia Widyasari mendapatkan pendampingan psikologis agar dapat bertahan dari tekanan kekerasan seperti ini,” tuturnya.

Bripda Randy Bagus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya NWS (23) yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.Diketahui, Novia Widyasari nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri. Bripda Randy Bagus merupakan mantan kekasih Novia Widyasari.

See also  PDIP Ingin Kader BMI Punya Daya Kritis Seperti Bung Karno yang Berjuang Demi Rakyat

Sebelum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy memang telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan viralnya dugaan bunuh diri mantan kekasihnya itu.

NWS ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB