Dituding Minta Rp 10 M, Adam Deni Bakal Polisikan Pengacara Jerinx

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Perseteruan Adam Deni dengan pengacara Jerinx ‘SID’, Sugeng Teguh Santoso, semakin runcing. Adam Deni melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya.

“Iya, nanti jam 3 (15.00 WIB),” kata Adam Deni saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Dia menjawab pertanyaan apakah hari ini akan melaporkan pengacara Jerinx.

Adam Deni belum memerinci soal laporan polisinya kepada pengacara Jerinx tersebut.

Dia hanya mengatakan akan membeberkan laporan itu hingga bukti-bukti yang dibawa di Polda Metro Jaya.

“Hal-hal lain nanti saja ketika di Polda,” katanya.

Perseteruan Adam Deni dengan Sugeng Teguh Santoso berawal dari pernyataan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx.

Permintaan itu digunakan sebagai syarat agar Adam Deni mencabut laporannya kepada Jerinx.

Bukan hanya itu, Sugeng pun kembali mengeluarkan pernyataan terkait Adam Deni. Dia menuding ada sosok ‘bos kuat’ di belakang Adam Deni.

“Saya mau menanyakan Adam Deni nanti di persidangan, apakah benar permintaan Rp 10 miliar itu permintaan bos-bos yang ada di belakang Adam Deni,” kata Sugeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/11).

Sugeng menyebut pernyataan sosok ‘bos kuat’ dilontarkan langsung oleh Adam Deni saat bertemu dengan pihak Jerinx pada November 2019 ketika meminta uang Rp 10 miliar.

Bahkan, Adam Deni mengaku lewat bantuan bosnya itu dia bisa terbebas dari jeratan hukum kasus manapun.

“Kedua, apa benar pernyataan dia bahwa kalaupun dia bunuh orang besoknya dia bisa keluar karena dia punya bos kuat? Nah ini dua pernyataan baru yang mau saya sampaikan, saya pertanyakan nanti di persidangan ke Adam Deni,” terang Sugeng.

Sugeng pun sempat berkomentar soal rencana laporan polisi dari Adam Deni. Dia menyebut hal itu sebagai hak Adam Deni sebagai warga.

See also  Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris JI di Lampung, Total 8 Orang

“Itu hak orang atau siapapun yang rendahkan atau rugikan dia. Yang saya takut bukan dilaporin, tapi takut diminta Rp 10 miliar,” terang Sugeng.

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Tarif Transjakarta Diusulkan Naik, Pramono Siap Bahas

Wednesday, 8 Jul 2026 - 18:20 WIB