Dituding Minta Rp 10 M, Adam Deni Bakal Polisikan Pengacara Jerinx

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Perseteruan Adam Deni dengan pengacara Jerinx ‘SID’, Sugeng Teguh Santoso, semakin runcing. Adam Deni melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya.

“Iya, nanti jam 3 (15.00 WIB),” kata Adam Deni saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Dia menjawab pertanyaan apakah hari ini akan melaporkan pengacara Jerinx.

Adam Deni belum memerinci soal laporan polisinya kepada pengacara Jerinx tersebut.

Dia hanya mengatakan akan membeberkan laporan itu hingga bukti-bukti yang dibawa di Polda Metro Jaya.

“Hal-hal lain nanti saja ketika di Polda,” katanya.

Perseteruan Adam Deni dengan Sugeng Teguh Santoso berawal dari pernyataan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx.

Permintaan itu digunakan sebagai syarat agar Adam Deni mencabut laporannya kepada Jerinx.

Bukan hanya itu, Sugeng pun kembali mengeluarkan pernyataan terkait Adam Deni. Dia menuding ada sosok ‘bos kuat’ di belakang Adam Deni.

“Saya mau menanyakan Adam Deni nanti di persidangan, apakah benar permintaan Rp 10 miliar itu permintaan bos-bos yang ada di belakang Adam Deni,” kata Sugeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/11).

Sugeng menyebut pernyataan sosok ‘bos kuat’ dilontarkan langsung oleh Adam Deni saat bertemu dengan pihak Jerinx pada November 2019 ketika meminta uang Rp 10 miliar.

Bahkan, Adam Deni mengaku lewat bantuan bosnya itu dia bisa terbebas dari jeratan hukum kasus manapun.

“Kedua, apa benar pernyataan dia bahwa kalaupun dia bunuh orang besoknya dia bisa keluar karena dia punya bos kuat? Nah ini dua pernyataan baru yang mau saya sampaikan, saya pertanyakan nanti di persidangan ke Adam Deni,” terang Sugeng.

Sugeng pun sempat berkomentar soal rencana laporan polisi dari Adam Deni. Dia menyebut hal itu sebagai hak Adam Deni sebagai warga.

See also  Kejagung Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

“Itu hak orang atau siapapun yang rendahkan atau rugikan dia. Yang saya takut bukan dilaporin, tapi takut diminta Rp 10 miliar,” terang Sugeng.

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB