Polres Jakbar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Rp2,7 Miliar untuk Tahun Baru

0
4

DAELPOS.com – Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 534 kilogram ganja kering siap edar Rabu (17/11/21) lalu.

Pengungkapan narkoba setengah ton lebih ini adalah jaringan lintas Sumatera-Jawa.

“Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan distribusi jenis ganja dari titik awal (hulu). Sehingga narkotika ini yang pasarnya Sumatera dan Jawa khususnya Jabodetabek, kita amankan,” jelas Kapolres Jakbar Kombes. Pol. Ady Wibowo dalam siaran persnya, Rabu (8/12/21).

Kombes. Pol. Ady Wibowo juga mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan September 2021 lintas Jawa-Sumatera.

“Berawal dari penangkapan sebelumnya di Jakarta Barat. Kita lakukan analisa. Kita lakukan mapping. Ada rencana pengiriman dari Mandailing Natal. Tim berangkat, kita amankan 20 karung ganja kering ada 534 Kg,” jelasnya.

Kapolres Jakbar menjelaskan, para tersangka yang diamankan berjumlah sembilan orang. Adapun narkoba untuk pasokan Tahun baru itu bernilai Rp2,6 miliar-Rp2,7 miliar.

“Tersangka yang diamankan ada 9 pelaku. 4 di antaranya sebagai kurir. Dan, 2 ada pengendali di Mandailing Natal. Sisanya di Pulau Jawa dan narkoba Rp2,6 miliar sampai Rp2,7 miliar di pasar gelap ini untuk pasokan Tahun Baru. Alhamdulilah tim berhasil menggagalkan pendistribusiannya. Dan, tentunya kita tidak berhenti di sini atau terus kita kembangkan lagi,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Adapun hukumannya 6 hingga 20 tahun penjara ditambah denda Rp20 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here