Premium dan Pertalite akan Dihapus, Dr Salim: Pemerintah Sedang Berbisnis dengan Rakyat

Wednesday, 29 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri / foto ist

Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri / foto ist

DAELPOS.com – Pemerintah mewacanakan akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan pertalite tahun 2022. Dalih pemerintah adalah pertalite dan premium disebut tidak ramah lingkungan.

Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri menyayangkan, pemerintah melakukan pendekatan bisnis ke rakyat dalam sebuah kebijakan. Alih-alih menggunakan relasi rakyat dan pemerintah yang melayani, kebijakan itu lebih kental memaksa rakyat menjadi konsumen dan pemerintah sebagai juragan.

“BBM itu kebutuhan dasar energi seluruh rakyat. Kebutuhan dasar mestinya memakai logika konstitusi, bukan logika bisnis. Pemerintah sebagai juragan ingin mendapatkan keuntungan lebih demi menutupi ketidakmampuan mengelola keuangan negara dan itu didapat dari memaksa rakyat membeli barang dagangannya yang lebih mahal dengan menghapus premium dan pertalite,” ujar Salim Segaf dalam keterangannya.

Salim mengungkapkan memaksa rakyat membeli BBM lebih mahal pada saat proses bangkit dari kesulitan Pandemi adalah tindakan tidak berempati.

Salim juga menyebut jelang pergantian tahun, banyak kebutuhan pokok terkerek naik tak karuan.

“Bahan pokok seperti telur, cabai, minyak goreng yang jadi kebutuhan pokok melonjak naik. Kini BBM subsidi akan dihapus dan masyarakat dipaksa membeli BBM yang lebih mahal. Rakyat ini sudah susah saat pandemi, mau bangkit perlahan, tapi diberi beban berat. Di mana hati nurani pemerintah,” ujar Salim.

Bagi Salim, daya beli masyarakat harus dijaga dengan tidak menambah beban baru pengeluaran rumah tangga dengan memaksa publik hanya membeli BBM jenis Pertamax yang harganya jauh lebih mahal.

“Pemerintah memakai formulasi UU Cipta Kerja pada penetapan UMP yang berimbas pada kenaikan tak lebih dari 1 persen dengan dalih menyesuaikan pertumbuhan ekonomi yang masih sulit. Tapi logika terbalik dipakai untuk memaksa pengeluaran rumah tangga lebih tergerus dengan menghapus premium dan pertalite dengan dalih lingkungan. Rakyat bisa melihat pemerintah kita menjadikan masyarakat sebagai sapi perah menutup defisit neraca keuangan negara,” tutur dia.

See also  NasDem NTT Gelar Vaksinasi Covid-19

Salim juga mencium aroma bisnis pada saat impor BBM justru naik pesat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor minyak dan gas bumi (migas) pada Maret 2021 melonjak 74,74%, menjadi  2,28 miliar dollar AS dari  1,30 miliar dollar AS pada Februari 2021.

“Impor tumbuh pesat pada saat yang sama memaksa publik membeli BBM nonsubsidi demi keuntungan yang lebih besar,” Salim menandaskan.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Berkat Akses Mudah, Penumpang LRT Harjamukti Terus Melonjak

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:25 WIB

News

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:19 WIB