DAELPOS.com – Fraksi Partai NasDem DPR RI akan terus fokus memperjuangkan isu-isu kerakyatan, di antaranya lewat RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok).
“Saya Ketua Panja (Panitia Kerja) semua RUU yang populis, alias prorakyat. Mulai dari RUU PPRT, RUU MHA, RUU TPKS, dan RUU Dikdok. Itu semua saya niatkan dan perjuangkan. Apa yang selama ini menjadi komitmen politik, saya coba realisasikan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya dalam keterangannya, Selasa (28/12).
Willy yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan, RUU TPKS sedikit menemui titik terang karena akan dibawa ke sidang Paripurna DPR pada awal tahun 2022. Sedangkan, untuk RUU PPRT, RUU MHA, dan RUU Dikdok belum menemui jalan terang.
“Kalau (RUU) TPKS karena Presiden sudah membentuk gugus tugas, DPR sudah oke, artinya relatif lebih lancar. Tapi RUU yang lain (PPRT, MHA, dan Dikdok) political will-nya masih belum,” tandasnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan urgensi dari beberapa RUU tersebut. Ia mencontohkan, RUU MHA sangat diperlukan bagi kelangsungan masyarakat adat di Indonesia, termasuk menjaga hak-hak mereka.
“Harapan saya, RUU Masyarakat Hukum Adat, kita merawat moralitas Republik Indonesia ini hadir dari masyarakat-masyarakat hukum adat. Bagaimana bahasa kita secara gradual setiap tahun hilang dua bahasa. Harus ada perlindungan terhadap hal itu. Bagaimana masyarakat adat terus terpinggirkan dalam proses modernitas seperti ini,” urainya.
Willy berpesan kepada seluruh elemen, termasuk kepada partai politik di DPR agar senantiasa mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat mengenai hukum.
“Jadi kita sama-sama berjuang. Kita saling support. Tidak ada perjuangan milik satu orang. Perjuangan itu milik semua orang. Bagaimana kemudian kita membangun sinergisitas, kolektivitas untuk sebuah cita-cita peradaban bersama. Itu yang terus kita perjuangkan,” tandasnya.
Selain perjuangan dalam membentuk peraturan perundang-undangan, Willy juga mengajak masyarakat untuk menyebarkan narasi dan meningkatkan literasi untuk mengurai banyak permasalahan yang ada di masyarakat, seperti kekerasan seksual, sosial, ekonomi, dan budaya.
“Itu yang harus kita lakukan secara sinergi. Tidak hanya policy, tapi juga membangun sebuah sistem berpikir, sistem bertindak, kesadaran di tengah-tengah masyarakat. Kalau tidak ada literasinya, itulah problemnya di tengah-tengah masyarakat kita,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) tersebut.