KPK – Jaklingko Jalin Kerjasama Penguatan Pemberantasan Korupsi

Friday, 31 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Jakarta Lingko Indonesia (Jaklingko) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dengan Direktur Utama PT Jaklingko Muhamad Kamaluddin, bertempat di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (31/12).

Wawan menerangkan, lingkup kerja sama yang disepakati khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, pendidikan dan pelatihan antikorupsi, sistem penanganan pengaduan, pertukaran data dan/atau informasi, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan.

 “Pekerjaan menindak itu oleh KPK, tapi untuk mencegah itu tidak hanya urusan KPK melainkan semua orang. Semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk bersama-sama menghilangkan korupsi di Indonesia,” tegas Wawan.

Fokus kerja sama dalam pencegahan korupsi antara lain meliputi penerapan dan peningkatan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengembangan program pengendalian gratifikasi serta perbaikan pada area pelayanan publik. Selain itu, dalam lingkup sosialisasi dan kampanye, kedua pihak sepakat untuk melakukan kampanye antikorupsi bersama antara lain dalam bentuk pemasangan materi kampanye antikorupsi berupa Public Service Announcement (PSA) dan pada kartu yang diterbitkan Jaklingko.

Terkait pendidikan dan pelatihan, KPK akan memberikan pelatihan teknis untuk meningkatkan kapabilitas terkait antikorupsi dan pengaduan masyarakat serta manajemen antisuap bagi pegawai Jaklingko. KPK dan Jaklingko juga sepakat untuk mendorong penerapan sistem penanganan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terintegrasi dengan Whistleblowing System (WBS) KPK.

Kedua pihak juga sepakat untuk melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang meliputi antara lain data yang dikelola Jaklingko terkait identitas pemegang kartu, transaksi, dan data perlintasan penumpang.

See also  Gakkum KLHK Tangkap Penjual Burung Dilindungi di Sumsel

Direktur Utama Jaklingko Muhamad Kamaluddin menyambut baik kerja sama sebagai upaya pencegahan korupsi dan menjadi prioritas pihaknya. Dia juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dalam jangka panjang mengingat penugasan yang diberikan kepada Jaklingko dalam mengintegrasikan transaksi pembayaran transportasi di Jabodetabek yang akan dipusatkan di Jaklingko.

“Kami mellihat kerja sama ini sangat penting, (sebagai) elemen pencegahan korupsi dalam proses kami,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK atas terwujudnya kerja sama ini. “Komitmen kami untuk mendukung program-program antikorupsi KPK dan juga untuk bekerja sama dengan KPK dalam jangka panjang,” tegasnya.

KPK memandang penting kerja sama ini untuk mendukung upaya edukasi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, sekaligus mendorong pembangunan integritas di organisasi Jaklingko. Sebab, upaya pencegahan korupsi membutuhkan pelibatan peran serta seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor swasta.

Kampanye bersama dengan Jaklingko telah diawali pada Maret 2021 dengan pembagian masker anti-virus korupsi. Kampanye bersama tersebut diusung untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada publik, khususnya terkait nilai-nilai disiplin, tanggung jawab dan kepedulian dengan pesan “anti-virus korupsi”.

Karenanya, melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan Jaklingko dapat terus mengembangkan inisiatif-inisiatif antikorupsi secara mandiri di internal organisasi maupun kepada masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki Jaklingko.

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB