Bareskrim Jemput Ferrari Senilai Rp 4-5 Miliar Milik Indra Kenz

Friday, 20 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri telah menggiring mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk dilakukan penyitaan. Ferrari tersebut akan sampai di Jakarta pada Sabtu besok.

“Sampai perkiraan hari Sabtu,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Candra mengatakan, Ferrari itu dihargai miliaran rupiah. Ferrari tersebut berwarna merah dengan garis warna hitam.

“Rp 4-5 miliar,” kata Candra menjawab soal perkiraan harga Ferarri yang disita dari Indra Kenz.

Sebagai informasi, mobil mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz memang dalam bidikan polisi. Polisi kemudian menjemput mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan pada Selasa (17/5).

Mobil itu dijemput untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz. Mobil mewah keluaran Ferrari tersebut akan dijadikan barang bukti kasus alias disita.

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Selasa (10/5)

See also  Mardani Ali Sera: Penegak Hukum Lebih Serius Ungkap Kasus Hukum

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB