Puan: Kerja Cepat Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat

Wednesday, 5 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani / Foto Ist

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani / Foto Ist

DAELPOS.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengapresiasi perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya segera mengupayakan pengendalian harga minyak goreng yang melambung tinggi sejak beberapa bulan terakhir. Menurutnya, langkah progresif pemerintah dinantikan oleh rakyat.

“Kerja cepat Pemerintah menurunkan harga minyak goreng ditunggu rakyat. Maka pengendalian mahalnya harga minyak goreng di pasaran harus cepat terealisasi,” kata Puan Rabu (5/1/2022). Harga minyak goreng saat ini sudah mencapai Rp 20 ribu per liter.

Puan menilai, tidak stabilnya harga minyak goreng nasional sudah terlalu lama dibiarkan tidak terkendali dan akhirnya menyusahkan masyarakat. “Keadaan ini sungguh berat bagi rakyat kecil. Apalagi harga-harga bahan pokok lainnya juga banyak yang melambung tinggi sejak akhir tahun lalu,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut Puan memahami mahalnya minyak goreng disebabkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) internasional yang tengah tinggi. Meski begitu, pemerintah dinilai seharusnya sudah melakukan intervensi sejak awal sehingga harga minyak goreng tidak terus menerus merangkak naik.

“Operasi pasar perlu dilakukan secara berkala, termasuk oleh dinas terkait di daerah-daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar sehingga tidak terjadi kelangkaan dan harga pun bisa kembali stabil,” sebut politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Selain itu, mantan Menko PMK itu juga menyoroti langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan telah mendistribusikan stok minyak goreng agar tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. Puan mengatakan, seharusnya penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu per liter sudah dilakukan jauh hari sebelum masa Natal dan Tahun Baru.

“Mahalnya harga minyak goreng ini bukan baru-baru saja terjadi. Distribusi minyak goreng dengan harga terjangkau seharusnya sudah dilakukan sebelum harga minyak goreng meroket tak terkendali. Di berbagai ritel, sampai saat ini masih ada harga minyak goreng kemasan 2 liter mencapai lebih dari Rp40 ribu. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana harus merata di seluruh daerah, termasuk di pasar tradisional,” imbuhnya.

See also  Kemendagri Diwakili Dirjen Polpum, Matangkan PKPU dalam RDP bersama DPR dan Penyelenggara Pemilu

Akibat mahalnya harga minyak goreng, menurut Puan, banyak pelaku usaha kecil yang menjerit seperti salah satunya adalah penjual gorengan. Untuk itu, Puan menegaskan, segala upaya perbaikan harus segera dilakukan pemerintah agar tidak menambah beban perekonomian rakyat dampak pandemi Covid-19.

“Penggunaan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dalam penyaluran minyak goreng kemasan sederhana cukup baik. Namun saran sejumlah ahli agar diberlakukan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO sebagai cara menstabilkan harga kelapa sawit juga perlu dipertimbangkan,” terang Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Terakhir, Puan mengatakan apapun kebijakan yang digunakan pemerintah, DPR RI mengingatkan agar kepentingan rakyat yang harus menjadi prioritas. Untuk itu, Puan pun mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor dalam upaya menstabilkan harga minyak goreng.

Di samping itu, peran masing-masing pemerintah daerah juga dinilai sangat penting untuk dapat terus memastikan ketersediaan minyak goreng aman. “Peran pemerintah daerah juga sangat penting agar dapat terus memastikan ketersediaan minyak goreng di wilayahnya masing-masing aman terkendali,” tutupnya

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI Perkuat Kerja Sama Regional Penanganan Polusi

Tuesday, 15 Jul 2025 - 18:27 WIB