Geledah Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Monday, 10 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foro ist

foro ist

DAELPOS.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Wali Kota Bekasi. Penggeledahan ini buntut dari kasus suap yang menjerat Rahmat Effendi (Pepen).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti baru berupa dokumen proyek dan barang elektronik.

KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi. Sebanyak 9 dari 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Tersangka AA, LBM, SY dan MS merupakan pemberi suap. Mereka dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan lima tersangka selaku penerima suap, antara lain Rahmat Effendi, MB, MY, WY, dan JL. Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Dari upaya paksa tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen seperti dokumen proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Selain di kantor dan rumah dinas Pepen, penggeledahan juga dilakukan di rumah beberapa pihak yang terlibat dalam perkara suap ini.

“Di antaranya di Jakarta, Bogor serta Jawa Barat,” terangnya.

Ali menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut barang bukti lain yang ditemukan penyidik.

Hal tersebut dilakukan guna menguatkan perbuatan para tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Tim penyidik akan melakukan proses penyidikan ini serta melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka,” jelas Ali menutup pembicaraan.

See also  Konflik Tanah Masyarakat vs PT TPL: Penrad Siagian Tuntut Dilakukan Audit!

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB