Geledah Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Monday, 10 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foro ist

foro ist

DAELPOS.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Wali Kota Bekasi. Penggeledahan ini buntut dari kasus suap yang menjerat Rahmat Effendi (Pepen).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti baru berupa dokumen proyek dan barang elektronik.

KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi. Sebanyak 9 dari 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Tersangka AA, LBM, SY dan MS merupakan pemberi suap. Mereka dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan lima tersangka selaku penerima suap, antara lain Rahmat Effendi, MB, MY, WY, dan JL. Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Dari upaya paksa tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen seperti dokumen proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Selain di kantor dan rumah dinas Pepen, penggeledahan juga dilakukan di rumah beberapa pihak yang terlibat dalam perkara suap ini.

“Di antaranya di Jakarta, Bogor serta Jawa Barat,” terangnya.

Ali menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut barang bukti lain yang ditemukan penyidik.

Hal tersebut dilakukan guna menguatkan perbuatan para tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Tim penyidik akan melakukan proses penyidikan ini serta melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka,” jelas Ali menutup pembicaraan.

See also  Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja

Wednesday, 10 Jun 2026 - 14:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Wednesday, 10 Jun 2026 - 14:25 WIB

foto ist

News

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WIB

foto ist

News

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:17 WIB