Komika Fico Fachriza Pakai Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Sejak 2016

Friday, 14 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan komika Fico Fachriza dalam kasus narkotika. Diketahui, Fico menggunakan narkoba jenis ganja sintetis.

“Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti ganja sintetis seberat 1,45 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (14/1/2022).

Menruut Zulpan, Fico Fahriza menggunakan ganja sinetis sudah cukup lama.

“Saudara Fico Fachriza lama konsumsi narkoba jenis tembakau sintetis, sejak 2016,” ujar Endra Zulpan.

Sementara cara mendapatkannya, komika 27 tahun ini mendapatkannya melalui media sosial.

“Cara dapatkannya pesan melalui media sosial. Yang di media sosial itu (pengedar) sudah kami mengetahuinya,” kata Endra menambahkan.

Seperti diketahui, Fico Fachriza ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022) malam.

Saat ditangkap, Fico Fachriza dinilai cukup kooperatif dengan tidak melakukan perlawanan.

See also  KPK - Polri, Komitmen Brantas Korupsi

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN

Friday, 5 Jun 2026 - 18:52 WIB

Berita Utama

Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman

Friday, 5 Jun 2026 - 18:41 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 5 Jun 2026 - 18:30 WIB