OTT Hakim PN Surabaya, KPK Sita Sejumlah Uang

foto Istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1). Namun, KPK belum merinci berapa nominal yang disita.

Operasi tersebut melibatkan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya serta seorang pengacara.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1).

Ghufron memaparkan saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang ditangkap.

“Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini,” tambah Ghufron.

KPK juga belum menyampaikan spesifik mengenai perkara di PN Surabaya yang diiringi dugaan suap tersebut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

“Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” tutupnya.

Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro mengungkapkan hakim yang tertangkap adalah Itong Isnaeni.

Sedangkan panitera PN Surabaya yang disebutkan adalah Hamdan.

Keduanya terlihat di dalam mobil bersama tim KPK saat tim tersebut mendatangi kantor PN Surabaya untuk menyegel ruang kerja hakim, Kamis pagi.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Sudah Disiapkan, Uang Ganti Kerugian Tol Yogyakarta-Bawen Capai Triliunan Rupiah

Read Next

Presiden Jokowi: Tahun 2022 Momentum Kuat Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *