OTT Hakim PN Surabaya, KPK Sita Sejumlah Uang

Thursday, 20 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1). Namun, KPK belum merinci berapa nominal yang disita.

Operasi tersebut melibatkan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya serta seorang pengacara.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1).

Ghufron memaparkan saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang ditangkap.

“Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini,” tambah Ghufron.

KPK juga belum menyampaikan spesifik mengenai perkara di PN Surabaya yang diiringi dugaan suap tersebut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

“Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” tutupnya.

Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro mengungkapkan hakim yang tertangkap adalah Itong Isnaeni.

Sedangkan panitera PN Surabaya yang disebutkan adalah Hamdan.

Keduanya terlihat di dalam mobil bersama tim KPK saat tim tersebut mendatangi kantor PN Surabaya untuk menyegel ruang kerja hakim, Kamis pagi.

See also  KLHK Hentikan Penambangan Ilegal Minyak Bumi di Kawasan Hutan Sungai Air Mato Jambi

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru