5 orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

Monday, 24 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejati Lampung / Foto Istimewa

Gedung Kejati Lampung / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (Lima) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020.

Dalam penyampaiannya Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra A,SH,MH melalui keterangan Pers Nomor PR-06/L.8.3/Kph.3/01/2022 pada Hari Senin (24/01/2022)

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

BD Selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2019 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

MN selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

HL selaku Wakil Ketua Umum I KONI terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

HW selaku Kepala Bapeda Provinsi Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

FR selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

See also  Kejari Tahan "N" PPK Proyek Pengerukan Kolam Labuh Pelabuhan Labuhan Haji

Berita Terkait

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.
Ditjen Gakkum Gagalkan 2 Pelaku Penyelundupan 94 Spesimen TSL

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Friday, 28 March 2025 - 23:26 WIB

Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Berita Terbaru