Demo di Depan DPR, Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Monday, 7 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Massa buruh yang tergabung dalam berbagai kelompok mulai mendatangi kawasan depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Dari pantauan di lokasi, massa datang menggunakan sepeda motor dan beberapa kendaraan roda empat sekitar pukul 10.28 WIB.

Mereka datang dari arah Semanggi menuju ke depan gedung DPR RI sambil membunyikan klakson kendaraan masing-masing.

Saat ingin mendekati gedung, polisi dengan pengeras suara langsung mengimbau massa untuk tidak parkir di depan gedung melainkan di pintu 10 Senayan.

Massa pun menuruti imbauan tersebut dan langsung mengurungkan niat untuk parkir di depan gedung DPR RI.

Ratusan personel polisi saat ini masih bersiaga di depan gedung DPR RI. Beberapa petugas yang berjaga ada yang memakai seragam hazmat (hazardous material) lengkap dengan masker.

Hingga saat ini, massa buruh yang memarkirkan kendaraan di pintu 10 Senayan masih dalam perjalanan menuju depan gedung DPR RI.

Ribuan buruh di Garut Jawa Barat berdemo menentang disahkannya RUU Cipta Kerja.

Mereka memblokade jalan menuju Bandung dan menutup akses masuk ke Pabrik. Mereka juga mengajak buruh yang mau masuk kerja berdemo.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, massa buruh dan sejumlah ormas lainnya bakal menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 7 Februari 2022 demi menolak pembahasaan UU Cipta Kerja.

Said Iqbal menyampaikan, aksi ini bukan hanya digelar di DKI Jakarta, melainkan pula di seluruh kota industri di Indonesia. Seperti Bandung, Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, Banjarmasin dan kota-kota lainnya.

“Aksi ini dalam rangka terus mengawal dan memastikan bahwa Omnibus Law, RUU Cipta Kerja yang sudah masuk Prolegnas di DPR tidak dibahas oleh DPR, yaitu dengan kata lain dikeluarkan oleh Prolegnas pembahasan oleh DPR dan pemerintah terkait RUU tersebut,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Minggu (6/2/2022).

See also  Begini Cara Sindikat Pemalsu Hasil Swab Masuk Ke Sistem

Partai Buruh mendesak supaya UU itu dicabut untuk dibahas. Mengingat Mahkamah Konstitusi atau MK telah menyatakan bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja itu inkonsistusional bersyarat dan cacat formil.

“Oleh karenanya tidak layak untuk dibahas kembali oleh DPR RI bersama pemerintah,” tegasnya.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya meminta pemerintah tidak kukuh untuk terus membahas RUU Cipta Kerja tersebut.

Berita Terkait

Kementerian PU, KSP dan Kemensos Perkuat Sinergi Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat
Anak Transmigran Jadi Tim Patriot, Grasianto Kembali Mengabdi untuk Kawasan Transmigrasi
Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM
Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026
Mendes Yandri Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka
Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 19:43 WIB

Kementerian PU, KSP dan Kemensos Perkuat Sinergi Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat

Wednesday, 20 May 2026 - 17:57 WIB

Anak Transmigran Jadi Tim Patriot, Grasianto Kembali Mengabdi untuk Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 19 May 2026 - 19:52 WIB

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 16:48 WIB

Mendes Yandri Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

Berita Terbaru

News

Pramono Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI

Wednesday, 20 May 2026 - 19:51 WIB

TelkomGroup kembali menorehkan prestasi di LinkedIn Talent Awards 2025 dengan meraih dua penghargaan sekaligus. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berhasil mempertahankan gelar Best Employer Brand on LinkedIn untuk kedua kalinya, sementara Telkomsel meraih penghargaan Learning Champion. Pencapaian ini menegaskan komitmen TelkomGroup dalam membangun employer branding yang kuat serta menghadirkan budaya belajar dan pengembangan talenta digital yang berkelanjutan, Kamis (7/5).

News

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Wednesday, 20 May 2026 - 19:47 WIB