Komisi IV DPR Minta Kementan Segera Atasi Hama Tikus di Sragen

Monday, 7 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (foto Istimewa )

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (foto Istimewa )

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk lebih komprehensif dalam melakukan pendampingan petani Sragen dalam menghadapi permasalahan serangan hama tikus. Kementan juga diminta cepat memberikan solusi serta antisipasi terkait hama tikus yang mengganggu lahan sawah para petani mengingat pemakaian jebakan setrum listrik dilarang karena telah menyebabkan 23 orang meninggal dunia dalam kurun waktu Tahun 2020 hingga 2021. 

Hal ini disampaikan Dedi usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau secara langsung lahan sawah milik petani yang menggunakan arus listrik untuk mengatasi hama tikus di Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (5/2/2022).

“Kami menegaskan pada jajaran Kementrian Pertanian untuk lebih komprehensif dalam melakukan pendampingan para petani. Kalau di sawah ada hama tikus maka harus cepat penanganannya, kemudian dicari solusinya jangan menunggu orang (petani) pasang setrum (listrik). Penanganan hama tikus dengan menggunakan jaringan listrik yang tidak direkomendasikan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tentu tidak boleh terulang lagi, maka harus ada kesungguhan dari Dirjen Tanaman Pangan untuk mengantisipasi hal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut juga menyinggung sedikit persoalan jumlah hingga kesejahteraan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang semakin lama semakin berkurang. “Kita menyadari jumlah PPL makin ke sini makin sedikit, padahal wilayahnya luas, terlebih lagi berstatus honorer, kalau zaman dulu, sepeda motor PPL paling bagus, sekarang malah paling butut,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan telah melakukan operasi gabungan melibatkan aparat TNI dan POLRI dengan mencabut sejumlah 379 unit jebakan listrik yang digunakan untuk membasmi tikus di lahan sawah para petani Sragen. 

See also  Milad PKS ke 19, Habib Aboe: Tahun Ini Akan Diisi dengan Kegiatan Bernuansa Ramadhan

Kemudian, sosialisasi mengenai pasal 359 KUHP juga dilakukan didampingi oleh unsur TNI dan POLRI yang berhasil mengehentikan pemilik sawah tidak memasang jebakan listrik tikus lagi. “Mengingatkan kami kemarin sudah melakukan sosialisasi yang melibatkan unsur TNI dan POLRI bahwa pada pasal 359 KUHP yang berbunyi ‘Barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun’. Inilah yang menyebabkan teman-teman sekarang di lahan sudah tidak ada lagi lahan yang dialiri arus listrik,” pungkasnya.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB