Legislator Golkar Minta Mendag Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Tuesday, 8 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar I Gede Sumarjaya Linggih mempertanyakan kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi, terkait harga minyak Rp14.000.

Anggota Komisi VI DPR ini menyoroti secara langsung, jika di sejumlah daerah masih mengalami kelangkaan minyak goreng, terutama dengan harga Rp14.000 per liter.

Oleh sebab itu, pria yang akrap disapa Demer ini mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan seluruh jajarannya, untuk mengawasi dan melakukan operasi pasar agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Tak hanya itu, Demer juga meminta agar Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.

“Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.” kata Demer dalam keterangan persnya, Senin (7/2/2022).

Lebih lanjut, Demer juga mengingatkan bahwa Menteri Lutfi untuk terus mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.

“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat,” pinta Demer.

Selain mengawal pelaksanaan HET, Kemendag juga harus bisa melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng terlaksana dengan baik .

Kenaikanan harga minyak goreng sendiri sudah terjadi sejak akhir November 2021. Bahkan kini selain mahal, juga ketersedaiannya semakin minim, bahkan langka di sejumlah daerah.

Kondisi itu akhirnya membuat minyak goreng kembali menjadi langka, karena di tengah masyarakat mulai muncul panic buying.

See also  Senator Hasan Basri: PPKM Sudah Cukup Jangan Diperpanjang Lagi

“Wajar mereka ketakutan minyak goreng semakin mahal dan semakin susah didapatkan, karena ini salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Terlebih bagi pelaku UMKM yang tentunya sangat dirugikan karena mahal dan langkanya minyak goreng ini,” ucap Demer.

Demer sangat menyayangkan masalah harga minyak goreng yang terus berlanjut dan semakin sulit dikendalikan, karena lambatnya Mendag menangani masalah ini.

“Seandainya, Mendag bisa lebih cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan ini sejak awal, saya kira masalah ini bisa lebih cepat selesai dan tak perlu menyengsarakan rakyat lebih lama,” tutur Demer.

Demer juga tak menampik jika muncul adanya dugaan penghilangan barang saat pemerintah mulai melakukan operasi pasar besar-besaran. Ia menduga hal itu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu ia juga meminta Mendag untuk memberantas kartel-kartel minyak goreng yang menyesengsarakan rakyat.

“Sudah saatnya kartel minyak goreng ini diberantas,” tutup Demer.

Berita Terkait

Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945
66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai

Berita Terkait

Tuesday, 15 July 2025 - 21:26 WIB

Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Berita Terbaru