DAELPOS.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa keberadaan para mafia tanah dan mafia pelabuhan sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing, bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum – oknum pada berbagai lembaga pemerintah.
Oleh karena itu, Jaksa Agung mengharapkan Jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.
Sebagai komitmen dan dukungan atas instruksi orang nomor satu di Kejaksaan Agung RI ini, Kejari Kampar melalui Seksi Intelijen saat ini tengah mendalami adanya dugaan mafia tanah di wilayah hukumnya. Dari informasi yang didapat saat ini sejumlah Pejabat termasuk dilingkungan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Kampar.
“Benar sebagai komitmen kita dalam mendukung instruksi Jaksa Agung dalam memberantas mafia tanah, saat ini kita tengah mendalami dan mengumpulkan data terkait adanya praktek mafia tanah di wilayah hukum kita,” kata Kejari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Rabu (23/2/2022).
Silfanus menambahkan, sejumlah pihak termasuk dilingkungan BPN Kampar sudah dimintai keterangannya terkait dugaan mafia tanah ini.
“Benar pada hari ini kita juga telah memanggil untuk dimintai keterangan terhadap Kakan BPN Kampar,” sebutnya.
Setelah beberapa jam dimintai keterangan terlihat Kakan BPN Kampar Dedy keluar dari gedung Adhyaksa Kampar dengan mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.
Saat ditanya terkait apa dirinya hadir di Kejari Kampar Dedy hanya menjawab dengan singkat dan berlalu meninggalkan gedung Adhayaksa Kampar.
“Saya tidak bisa menjelaskan apapun juga, silahkan tanya Kasi Intel ya,” ucap Dedy sambil berlalu.