DAELPOS.com – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap terkait Pemilu 2024. Menurut Hasto, PDI Perjuangan tetap berpegang pada konstitusi dan menolak adanya wacana penundaan.
“PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi,” kata Hasto, Kamis (24/2/2022).
Hasto mengingatkan bahwa Presiden sudah bersumpah untuk menjaga dan memegang teguh Undang-Undang Dasar, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Atas dasar konstitusi, maka pemilihan umum harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu,” tegas Hasto.
Hasto memastikan, apa yang disampaikan oleh PDI Perjuangan juga senafas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu.
“Periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi,” ucap Hasto.
Dia juga mengingatkan, jika kultur periodisasi diganggu, maka akan hanya berdampak pada instabilitas politik.
Sebab, penundaan Pemilu berdampak pada perpanjangan jabatan Pimpinan Negara yang kemudian mendorong adanya aspirasi yang bersifat mutatis mutandis dan akan membawa konsekuensi serius pada regenerasi kepemimpinan negara yang telah dibangun melalui periodisasi Pemilu 5 tahunan.
“Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu,” kata Hasto.