Misbakhun: Minta OJK Legalkan Pinjol bagi Masyarakat Menjadi Solusi

Tuesday, 1 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melegalkan pinjaman online (pinjol).

Setelah dilegalkan, kata anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, OJK bisa melakukan pembinaan dan pengawasan pada pengelola pinjol.

Sekjen DEPINAS SOKSI ini mengungkapkan, hal tersebut sudah kerap kali disampaikannya secara resmi dalam sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) dengan OJK di DPR RI.

Misbakhun menuturkan, masyarakat saat ini sangat membutuhkan pinjol. Alasannya, bisa memberikan pinjaman dengan proses cepat dan mudah.

“Seringkali, masyarakat membutuhkan dana mendadak dan butuh cepat. Nah, pinjol bagi masyarakat menjadi solusi. Karena itu, lebih baik pinjol dilegalkan, tidak dilarang. Dan itu sudah saya sampaikan pada OJK,” kata Misbakhun saat Ngobrol Bareng (Ngobras) Anggota PWI Probolinggo Raya, belum lama ini.

Misbakhun menyakini jika OJK mampu melakukan pembinaan dan pengawasan pada pengelola pinjol.

”Misalnya, pengelola pinjol diberikan izin terbatas untuk mengakses data para peminjam. Mungkin hanya foto peminjam. Tidak sampai mengakses seluruhnya,” jelasnya.

Bila sudah dilegalkan, menurut pandangan Misbakhun, tidak menutup kemungkinan pengelola pinjol berlomba memberikan bunga rendah untuk meningkatkan jumlah peminjam.

Kemudian, pengelola pinjol berlomba meningkatkan pelayanan. Sehingga layanan pinjol lebih aman dan nyaman.

”Kalau soal bunga, sebenarnya hampir sama dengan kartu kredit, besar. Tapi karena memang dibutuhkan, masyarakat banyak memilih jalan pinjam ke pinjol itu,” tutup Misbakhun.

See also  Kemendagri, KPK, dan BPKP Sepakat Percepat Satukan Sistem serta Data Pembangunan dan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB