FWJ INDONESIA Dpw Banten Kecam Pelecehan Profesi Wartawan

Sunday, 6 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Oknum Kepala Desa yang berada di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Peristiwa tersebut bermula saat ada voice note masuk di WAG dan rekan-rekan media lainnya juga merasa tersinggung atas percakapan oknum kades tersebut.

“Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu dikasih amplop silakan, tidak mau akan saya tujukan ketika saya lagi di didik di pusdikit cimahi bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke Lts ya,” isi voice note yang di duga Kades Wanakerta tersebut.

Ketua Apdepsi Kabupaten Tangerang H. Maskhota Hjs, SE saat dikonfirmasi melalui handphone nya mengatakan, kepala Desa tersebut di duga bercanda, namun bercanda seperti itu menurutnya sudah kelewatan.

“Kades tersebut di duga bercanda, namun bercandanya sudah kelewatan, sampaikan aja mohon maaf kepada teman-teman wartawan dan LSM” jelasnya lewat WhatsApp Minggu (6/3/2022)

Ketika di konfirmasi Kepala Desa (Kades) Wanakerta melalui handphone nya belum bisa memberikan tanggapan.

Kepada awak media Ketua FWJ Indonesia Dpw Banten Robby Mengecam keras terhadap oknum kepala desa wana kerta yang secara tidak langsung melecehkan sebuah profesi wartawan.

Robby pun meminta Oknum kepala Desa tersebut untuk segera minta maaf kepada seluruh wartawan secara terbuka (Komfersi pers),atau tidak kami Fwj indonesia sebagai organisasi wartawan akan melakukan aksi unjuk rasa demi menjaga harga diri dan martabat wartawan atau akan melaporkan kepada kepolisian terkait pelecehan profesi wartawan,”Tegasnya.

See also  KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru