Kejagung: Pengemudi Mery yang Halangi Mobil Ambulans Bukan Pegawai Kejaksaan

Monday, 21 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung Mengklarifikasi dengan berita yang beredar di media online terkait “Pengendara Mercy yang Diduga Halangi Ambulans di Tangerang dan Mengaku sebagai orang Kejaksaan”, melalui Siaran Pers ini, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dapat disampaikan bahwa pengemudi mobil Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB dengan pengemudi Hildam dan bukan pegawai kejaksaan. Jumat. 18/03/2022

Bahwa video viral di media sosial yang menunjukkan peristiwa insiden antara mobil ambulans Puskesmas Cisoka yang terjadi sekitar pukul 01.00 Kamis 17 Maret 2022 yang dikemudikan oleh HILDAM dengan mobil Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB, terjadi Tol di Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kab. Tangerang. Saat itu, mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan ke RSUD Kabupaten Tangerang, dan ketika berada di ruas jalan tol, ambulans sudah menyalakan rotator dan sirine dari kejauhan. Namun, mobil Mercedes putih di depannya tidak memberikan jalan dan ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba Mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein. Alhasil, terjadi gesekan antara keduanya yang mengakibatkan spion sebelah kiri mobil mersedes tersebut rusak. mobil mercedes tersebut berusaha mengejar dan menyalip ambulans dan mengikuti sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketika tiba di RSUD Kab Tangerang, pengemudi mercedes menarik baju pengemudi ambulans (bukan memukul) lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar. Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggung jawaban pengemudi ambulans karena telah bergesekan dengan mobil mercedes, kemudian pengemudi mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan).

See also  KPK Minta Pemda Lampung Cegah Lingkaran Korupsi

Namun akhirnya pengemudi mercedes hanya mengambil KTP pengemudi ambulans. Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket. Selanjutnya sekitar pukul 11:00 WIB pengemudi ambulans datang ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan ke PRJ Bitung.

Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan dan informasi kepada masyarakat atas pemberitaan dimaksud.”””

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 18:19 WIB

Berita Terbaru

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Friday, 31 Jul 2026 - 16:56 WIB