KPK Dorong Pengelolaan Sektor Pertambangan yang Bebas Korupsi

Thursday, 31 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi dan supervisi sektor pertambangan pada 7 provinsi, Selasa (29/3). Rakor yang berlangsung di Hotel Sahid Bela, Ternate, Maluku Utara tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Utara, perwakilan Aparat Penegak Hukum, serta beberapa perwakilan dari kementerian terkait pengelolaan sumber daya manusia.

Rapat koordinasi digelar dengan tujuan mendorong 7 Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berada di Indonesia bagian timur diantaranya Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua agar terkoordinasi dengan baik dalam memajukan pertambangan. Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan Rakor bisa terselenggara berkat harapan Pemerintah Provinsi untuk memajukan pengelolaan sumber daya yang dimiliki lewat koordinasi antar Pemprov.

“Koordinasi antar Pemerintah Pusat dan Daerah dilakukan agar memiliki tujuan yang sama dan menghindari crash di kemudian hari.  Serta memiliki visi dan misi yang sama untuk pengelolaan tambang, sehingga memiliki nilai tambah bagi sumber daya manusia di daerah tersebut,” ungkap Ghufron.

Sambungnya, para peserta Rakor juga diharapkan bisa memahami struktur dan fungsi masing-masing untuk menghindari kesalahan dan bisa mencegah terjadinya korupsi. Ghufron juga berharap, agar hasil Rakor ini dapat menjadi darah dan energi pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan mementingkan aspek lingkungannya dan bisa kita teruskan untuk generasi berikut seperti yang disinggung di awal. Kami harap pengelolaan sektor pertambangan dapat efektif dan efisien dan tentunya bebas dari korupsi, karena ini yang penting,” wanti Nurul.

Selain koordinasi dan supervisi sektor pertambangan terhadap 7 provinsi. KPK juga menggelar diskusi panel untuk mengupas segala permasalahan terkait pertambangan dan mengurai permasalahan serta mencari solusi pada permasalah-permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian KPK RI kepada 7 Pemprov yang tergabung pada agenda Rakor.  Ia pun berharap pendampingan dan sosialisasi dapat terus dilakukan KPK, sehingga para peserta Rakor terus mendapatkan pemahaman dan tugas-tugas dalam pengelolaan sumber daya alam.

See also  KPK Siapkan ACWG Putaran Kedua: Bahas Empat Isu Antikorupsi

“Sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat tetap pada koridor yang semestinya, namun tetap memberikan hasil untuk daerah,” tutup Abdul.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB